BACA SAMPE TUNTAS PENTING..
Begini memahami surat al imron ayat 7.
Allah berfirman :
وما يعلم تأويله إلا الله
Dan tidak ada yg tau takwil nya kecuali allah.
Lafadz takwil dalam ayat tersebut maksud nya adalah makna. Sebagaimana dikatakan dalam tafsir ath thabari :
الجامع البيان عن تأويل آي القرآن
Kumpulan penjelasan tentang takwil ayat al quran.
Maksudnya :
Kumpulan penjelasan tentang makna ayat al quran.
Sehingga maksud ayat tersebut adalah : dan tidak ada yg tau maknanya kecuali Allah.
Dgn pemahaman inilah jumhur salaf mentafwidh makna ayat mutasyabihat, sebagai mana yg dikatakan adz dzahabi :
وتفويض معناه إلى قائله
Dan mentafwidh maknanya kepada yg mengatakannya.
Kitab siyar a'lam an nubala.
Jdi sangat salah sekali jika memahami perkataan imam malik istawa ma'lum maksudnya yg diketahui maknanya.
Kemudian ulama yg mentakwil (menentukan makna majaz) menyambung lafadz berikutnya didalam ayat dgn wau athaf, bukan wau isti'naf, sehingga maksud ayat :
وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم
Dan tidak ada yg tau takwilnya kecuali allah dan orang orang yg teguh didalam ilmu.
Ulama salaf yg menempuh jalan ini adalah ibnu abbas dan ibnu jarir didalam sifat istawa, imam malik (khusus didalam hadits nuzul) dan imam ahmad (khusus didalam ayat : dan telah datang rabb mu, maksudnya pahalanya.) Dan imam bukhari (khusus didalam sifat al wajh) dan selainnya.
Jadi sangat keliru sekali jikA mutlak menolak takwil.
Kemudian penjelasan dari ibnu katsir :
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan. (Ali Imran: 7)
Yakni kesesatan dan menyimpang dari perkara yang hak, menyukai perkara yang batil.
فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشابَهَ مِنْهُ
Maka mereka mengikuti ayat yang mutasyabihat darinya. (Ali Imran: 7)
Yaitu sesungguhnya mereka hanya mau mengambil yang mutasyabihnya saja, karena dengan yang mutasyabih itu memungkinkan bagi mereka untuk membelokkannya sesuai dengan tujuan-tujuan mereka yang rusak, lalu mereka mengartikannya dengan pengertian tersebut, mengingat lafaznya mirip dengan pengertian mereka yang menyimpang. Terhadap yang muhkam, maka tidak ada jalan bagi mereka untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan padanya, karena yang muhkam merupakan hujah yang mematahkan alasan mereka dan dapat membungkam mereka.
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
ابْتِغاءَ الْفِتْنَةِ
untuk menimbulkan fitnah. (Ali Imran: 7)
Yaitu untuk menyesatkan para pengikut mereka dengan cara memakai Al-Qur'an sebagai hujah mereka untuk mengelabui para pengikutnya terhadap bid'ah yang mereka lakukan. Padahal kenyataannya hal tersebut merupakan hujah yang menghantam mereka dan sama sekali bukan hujah yang mereka peralat. Perihalnya sama dengan masalah seandainya orang-orang Nasrani mengemukakan hujahnya 'Al-Qur'an telah menyebutkan bahwa Isa adalah roh (ciptaan) Allah dan kalimat (perintah)-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan roh dari Allah', tetapi mereka mengesampingkan firman-Nya yang mengatakan:
إِنْ هُوَ إِلَّا عَبْدٌ أَنْعَمْنا عَلَيْهِ
Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat (kenabian). (Az-Zukhruf: 59)
إِنَّ مَثَلَ عِيسى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرابٍ ثُمَّ قالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Sesungguhnya misal (penciptaan) isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia. (Ali Imran: 59)
Dan ayat-ayat lainnya yang muhkam lagi jelas menunjukkan bahwa Isa adalah salah seorang dari makhluk Allah, dan merupakan seorang hamba serta seorang rasul di antara rasul-rasul Allah.
Tambahan penjelasan dari saya :
Bid'ah yg dimaksud ibnu katsir adalah bid'ah didalam akidah.
Ibnu katsir memberi contoh org nashrani yg mengikuti ayat mutsyabihat, kemudian akhirnya mereka mensifati allah dgn sifat mahluk (sifat yg baru) yg tidak ada di zaman azaliy. Org nasrani meyakini allah menjelma jadi nabi isa, artinya sifat allah berubah, dan setiap yg berubah adalah baru.
Demikian hal nya wahabi mensifati allah dgn sifat "berada di atas arsy" yg demikian adalah sifat yg baru, krn sifat tersebut tidak ada tatkla arsy dan seluruh mahluk belum diciptakan.
Tatkala dijelaskan ttg demikian wahabi berhujjah :
"Allah maha kuasa sesuai kehendaknya.."
Mirip sekali dgn hujjah nya nashrani.
Sabtu, 29 April 2017
Kamis, 27 April 2017
Seputar Nisfu Sya'ban
Di masyarakat kita masih banyak orang yang belum mengetahui tentang hal ihwal Nisfu Sya'ban; baik berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di dalamnya maupun dasar yang kuat berkaitan dengan perintah melakukan ibadah. Sebab, kenyataan di masyarakat banyak orang kalau menghadapi malam Nisfu Sya'ban melakukan berbagai ibadah. Di sisi lain, ada orang yang berpendapat bahwa melakukan ibadah seperti membaca Yasin, salat malam dan sebagainya tidak ada dalil yang kuat. Untuk itu mohon penjelasan mengenai duduk perkara dari ibadah Nisfu Sya'ban.
Jawaban:
Pada malam tanggal 15 Sya'ban (Nisfu Sya'ban) telah terjadi peristiwa penting dalam sejarah perjuangan umat Islam yang tidak boleh kita lupakan sepanjang masa. Di antaranya adalah perintah memindahkan kiblat salat dari Baitul Muqoddas yang berada di Palestina ke Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah pada tahun ke delapan Hijriyah.
Sebagaimana kita ketahui, sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah yang menjadi kiblat salat adalah Ka'bah. Kemudian setelah beliau hijrah ke Madinah, beliau memindahkan kiblat salat dari Ka'bah ke Baitul Muqoddas yang digunakan orang Yahudi sesuai dengan izin Allah untuk kiblat salat mereka. Perpindahan tersebut dimaksudkan untuk menjinakkan hati orang-orang Yahudi dan untuk menarik mereka kepada syariat al-Quran dan agama yang baru yaitu agama tauhid.
Tetapi setelah Rasulullah saw menghadap Baitul Muqoddas selama 16-17 bulan, ternyata harapan Rasulullah tidak terpenuhi. Orang-orang Yahudi di Madinah berpaling dari ajakan beliau, bahkan mereka merintangi Islamisasi yang dilakukan Nabi dan mereka telah bersepakat untuk menyakitinya. Mereka menentang Nabi dan tetap berada pada kesesatan.
Karena itu Rasulullah saw berulang kali berdoa memohon kepada Allah swt agar diperkenankan pindah kiblat salat dari Baitul Muqoddas ke Ka'bah lagi, setelah Rasul mendengar ejekan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Muhammad menyalahi kita dan mengikuti kiblat kita. Apakah yang memalingkan Muhammad dan para pengikutnya dari kiblat (Ka'bah) yang selama ini mereka gunakan?"
Ejekan mereka ini dijawab oleh Allah swt dalam surat al Baqarah ayat 143:
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِى كُنْتَ عَلَيْهَا إلاَّ لِيَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ.
Dan kami tidak menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu, melainkan agar kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot…
Dan pada akhirnya Allah memperkenankan Rasulullah saw memindahkan kiblat salat dari Baitul Muqoddas ke Ka'bah sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 144.
Diantara kebiasaan yang dilakukan oleh umat Islam pada malam Nisfu Sya'ban adalah membaca surat Yasin tiga kali yang setiap kali diikuti doa yang antara lain isinya adalah:
"Ya Allah jika Engkau telah menetapkan aku di sisi-Mu dalam Ummul Kitab (buku induk) sebagai orang celaka atau orang-orang yang tercegah atau orang yang disempitkan rizkinya maka hapuskanlah ya Allah demi anugerah-Mu, kecelakaanku, ketercegahanku, dan kesempitan rizkiku.."
Bacaan Yasin tersebut dilakukan di masjid-masjid, surau-surau atau di rumah-rumah sesudah salat maghrib.
Sebagian dari orang-orang yang mengaku ahli ilmu telah menganggap ingkar perbuatan tersebut, menuduh orang-orang yang melakukannya telah berbuat bid'ah dan melakukan penyimpangan terhadap agama karena doa dianggap ada kesalahan ilmiyah yaitu meminta penghapusan dan penetapan dari Ummul Kitab. Padahal kedua hal tersebut tidak ada tempat bagi penggantian dan perubahan.
Tanggapan mereka ini kurang tepat, sebab dalam syarah kitab hadist Arbain Nawawi diterangkan bahwa takdir Allah swt itu ada empat macam:
- Takdir yang ada di ilmu Allah. Takdir ini tidak mungkin dapat berubah, sebagaimana Nabi Muhammad saw bersabda:لاَيَهْلِكُ اللهُ إلاَّ هَالِكًا"Tiada Allah mencelakakan kecuali orang celaka, yaitu orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah Taala bahwa dia adalah orang celaka."
- Takdir yang ada dalam Lauhul Mahfudh. Takdir ini mungkin dapat berubah, sebagaimana firman Allah dalam surat ar-Ra'du ayat 39 yang berbunyi:يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الكِتَابِ."Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang dikehendaki, dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab (Lauhul Mahfudz)."Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa beliau mengucapkan dalam doanya yaitu "Ya Allah jika engkau telah menetapkan aku sebagai orang yang celaka maka hapuslah kecelakaanku, dan tulislah aku sebagai orang yang bahagia".
- Takdir dalam kandungan, yaitu malaikat diperintahkan untuk mencatat rizki, umur, pekerjaan, kecelakaan, dan kebahagiaan dari bayi yang ada dalam kandungan tersebut.
- Takdir yang berupa penggiringan hal-hal yang telah ditetapkan kepada waktu-waktu yang telah ditentukan. Takdir ini juga dapat diubah sebagaimana hadits yang menyatakan: "Sesungguhnya sedekah dan silaturrahim dapat menolak kematian yang jelek dan mengubah menjadi bahagia." Dalam salah satu hadits Nabi Muhammad saw pernah bersabda,إنَّ الدُّعَاءَ وَالبَلاَءَ بَيْنَ السَّمَاءِ والاَرْضِ يَقْتَتِلاَنِ وَيَدْفَعُ الدُّعَاءُ البَلاَءَ قَبْلَ أنْ يَنْزِلَ."Sesungguhnya doa dan bencana itu diantara langit dan bumi, keduanya berperang; dan doa dapat menolak bencana, sebelum bencana tersebut turun."
Diantara kebiasaan kaum muslimin pada malam Nisfu Sya'ban adalah melakukan salat pada tengah malam dan datang ke pekuburan untuk memintakan maghfirah bagi para leluhur yang telah meninggal dunia. Kebiasaan seperti ini adalah berdasar dari amal perbuatan atau sunnah Nabi Muhammad saw. Antara lain ada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Musnadnya dari Sayidah Aisyah RA, yang artinya kurang lebih sebagai berikut:
"Pada suatu malam Rasulullah saw berdiri melakukan salat dan beliau memperlama sujudnya, sehingga aku mengira bahwa beliau telah meninggal dunia. Tatkala aku melihat hal yang demikian itu, maka aku berdiri lalu aku gerakkan ibu jari beliau dan ibu jari itu bergerak lalu aku kembali ke tempatku dan aku mendengar beliau mengucapkan dalam sujudnya: "Aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksa-Mu; aku berlindung dengan kerelaan-Mu dari murka-Mu; dan aku berlindung dengan Engkau dari Engkau. Aku tidak dapat menghitung sanjungan atas-Mu sebagaimana Engkau menyanjung atas diri-Mu." Setelah selesai dari salat beliau bersabda kepada Aisyah, "Ini adalah malam Nisfu Sya'ban. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla berkenan melihat kepada para hamba-Nya pada malam Nisfu Sya'ban, kemudian mengampunkan bagi orang-orang yang meminta ampun, memberi rahmat kepada orang-orang yang memohon rahmat, dan mengakhiri ahli dendam seperti keadaan mereka."
Nabi Muhammad saw pada malam Nisfu Sya'ban berdoa untuk para umatnya, baik yang masih hidup maupun mati. Dalam hal ini Sayidah Aisyah RA meriwayatkan hadits:
إنَّهُ خَرَجَ فِى هَذِهِ اللَّيْلَةِ إلَى الْبَقِيعِ فَوَجَدْتُهُ يَسْتَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالشُّهَدَاءِ.
"Sesungguhnya Nabi Muhammad saw telah keluar pada malam ini (malam Nisfu Sya'ban) ke pekuburan Baqi' (di kota Madinah) kemudian aku mendapati beliau (di pekuburan tersebut) sedang memintakan ampun bagi orang-orang mukminin dan mukminat dan para syuhada."
Banyak hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal, at-Tirmidzi, at-Tabrani, Ibn Hibban, Ibn Majah, Baihaqi, dan an-Nasa'i bahwa Rasulullah saw menghormati malam Nisfu Sya'ban dan memuliakannya dengan memperbanyak salat, doa, dan istighfar.
Sumber :
Pengertian Bid'ah Menurut Empat Imam Madzhab
إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
"Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara baru, setiap perkara baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka." (HR. An-Nasa'i)
Hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadits yang berbicara tentang bid'ah. Namun untuk memahami perkara bid'ah ini tidak asal begitu saja kita pahami secara harfiah atau tekstual dari hadits tersebut, sehingga siapapun menjadi mudah untuk mengklaim saudara-saudaranya semuslim yang melakukan satu perkara yang tidak pernah dilakukan di zaman nabi SAW kita anggap sebagai pelaku bid'ah yang sesat, dan jika ia sesat berarti tempatnya di neraka. Agar tidak berkesan tergesa-gesa ada baiknya kita memahami terlebih dahulu masalah ini melalui kajian-kajian dari para ulama salafush-shalih kita yang telah terebih dahalu mengkajinya.
Definisi Bid'ah
Untuk mengetahui pengertian bid'ah yang benar maka kita harus terlebih dahulu memahami arti bid'ah secara bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi/syariat).
Bid'ah Menurut Bahasa (Etimologi)
Yaitu hal baru yang disisipkan pada syariat setelah setelah ia sempurna. Ibnu As-Sikkit berpendapat bahwa bid'ah adalah segala hal yang baru. Sementara istilah pelaku bid'ah (baca: mubtadi') menurut adat terkesan tercela.
Adapun Abu Adnan berpendapat bahwa bid'ah adalah melakukan satu perbuatan yang nyaris belum pernah dilakukan oleh siapapun, seperti perkataan Anda: si fulan berbuat bid'ah dalam perkara ini, artinya ia telah mendahului untuk melakukan hal itu sebelum orang lain.
Bid'ah Menurut Istilah (Terminologi/Syariat)
Ada dua cara yang ditempuh para ulama untuk mendefinisikan bid'ah menurut syara'.
Segala hal yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW adalah Bid'ah
Pandangan ini dimotori oleh Al Izz bin Abdussalam (ulama madzhab Syafi'i), dia menganggap bahwa segala hal yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW sebagai bid'ah. Bid'ah ini pun terbagi kepada hukum yang lima. Berikut perkataan Al Izz:
"Amal perbuatan yang belum pernah ada di zaman Nabi SAW atau tidak pernah dilakukan di zaman beliau terbagi lima macam:
Bid'ah wajib.
Bid'ah haram
Bid'ah sunah
Bid'ah makruh
Bid'ah mubah
Adapun untuk mengetahui semua itu adalah mengembalikan semua perbuatan yang dinggap bid'ah itu di hadapan kaidah-kaidah syariat, jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip wajib maka perbuatan itupun menjadi wajib (bid'ah wajib), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip haram maka perbuatan itupun menjadi haram (bid'ah haram), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip sunah maka perbuatan itupun menjadi sunah (bid'ah sunah), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip mubah (boleh) maka perbuatan itupun menjadi mubah (bid'ah mubah). (Lihat Qawa'id Al Ahkam fi Mashalihil Anam, juz 2. h. 204)
Makna tersebut juga dikatakan oleh Imam An-Nawawi yang berpendapat bahwa segala perbuatan yang tidak pernah ada di zaman Nabi dinamakan bid'ah, akan tetapi hal itu ada yang baik dan ada yang kebalikannya/buruk. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqalani. Juz 2.h. 394).
Definisi Bid'ah Syariat Lebih Khusus
Cara kedua yang ditempuh para ulama untuk mendefinisikan bid'ah adalah: menjadikan pengertian bid'ah menurut syariat lebih khusus dari pada menurut bahasa. Sehingga istilah bid'ah hanya berlaku untuk suatu perkara yang tercela saja, dan tidak perlu ada penamaan bid'ah wajib, sunah, mubah dan seterusnya seperti yang diutarakan oleh Al Izz bin Abdussalam.
Cara kedua ini membatasi istilah bid'ah pada suatu amal yang diharamkan saja. Cara kedua ini diusung oleh Ibnu Rajab Al Hambali, ia pun memjelaskan bahwa bid'ah adalah suatu perbuatan yang tidak memiliki dasar syariat yang menguatkannya, adapun jika suatu perbuatan ini memiliki dasar syariat yang menguatkannya maka tidak dinamakan bid'ah, sekalipun hal itu bid'ah menurut bahasa. (lihat Jami' Al Ulum Wa Al Hikam h. 223)
Sebenarnya kedua cara yang ditempuh para ulama ini sepakat mengenai hakikat pegertian bid'ah, perbedaan mereka terjadi pada pintu masuk yang akan mengantarkan pada pengertian yang disepakati ini, yaitu bahwa bid'ah yang tercela (madzmumah) adalah yang berdosa jika megerjakannya, dimana perbuatan itu tidak memiliki dasar syar'i yang menguatkannya, inilah makna yang dimaksud dari sabda Nabi SAW,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
"Setiap perbuatan bid'ah itu sesat."
Definisi yang jelas inilah yang dipegang oleh para ulama, ahli fikih dan imam yang diikuti. Imam Syafi'i--sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi--bahwa beliau berkata,
"Perkara baru yang tidak ada di zaman nabi SAW itu ada dua kategori:
Perkara baru yang bertolak belakang dengan Al Qur'an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka itu termasuk bid'ah yang sesat (bid'ah dhalalah).
Perkara baru yang termasuk baik (hasanah), tidak bertentangan dengan Al Qur'an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka perkara baru ini tidak tercela."
(Riwayat Al Baihaqi. Lihat kitab Manaqib Asy-Syafi'i, juga oleh Abu Nu'aim dalam kitab Hilyatul Auliya'. 9/113)
Sementara Hujjatul Islam, Abu Hamid Al Ghazali berpendapat bahwa tidak semua perkara baru yang tidak dilakukan di zaman nabi SAW itu dilarang, akan tetapi yang dilarang adalah perkara bid'ah yang bertolak belakang dengan Sunnah dan menghilangkan apa yang sudah ditetapkan syari'at. (Lih.Ihya' Ulumuddin, juz 2, h. 248)
Imam An-Nawawi telah menukil dari Sulthanul ulama, Imam Izzuddin bin Abdussalam, dia berkata di akhir kitab Qawa'id Al Ahkam (kaidah-kaidah hukum),
"Bid'ah itu terbagi kepada wajib, sunah, mubah, haram dan makruh ... "
Di kesempatan lain, dalam pembicaraan tentang hukum bersalaman usai shalat, dia juga berkata,
"Ketahuilah bahwa bersalaman ini disunahkan pada setiap pertemuan, adapun orang-orang membiasakan bersalaman pada setiap kali usai shalat maka ini tidak ada dasarnya sama sekali, akan tetapi hal itu tidak mengapa dilakukan, karena dasar bersalaman itu adalah Sunnah. Adapun mereka yang membiasakannya pada kondisi tertentu seperti usai shalat maka hal ini tidak keluar dari keberadaan bersalaman yang disinggung oleh dasar syariat (Sunnah)." (lihat An-Nanawi dalam Al Adzkar)
Adapun Ibnu Al Atsir berkata,
"Bid'ah itu ada dua macam, bid'ah huda (yang berpetunjuk) dan bid'ah dhalal (sesat), jika perkaranya bertolak belakang dengan apa yang diperintahkan Rasulullah SAW maka itu termasuk tercela dan dikecam. Jika perkara itu termasuk yang disunahkan dan dianjurkan maka perkara itu terpuji. Dia pun menambahkan: bid'ah yang baik pada dasarnya adalah sunah."
Karena itu hadits Nabi SAW,
"Bahwa setiap perkara baru itu bid'ah."
Dipahami jika perkara baru itu bertentangan dengan dasar-dasar syariat dan bertolak belakang dengan Sunnah." (lihat An-Nihayah, karangan Ibnu Al Atsir juz 1. h. 80)
Ibnu Al Manzhur juga memiliki pendapat yang bagus mengenai definisi bid'ah secara istilah syar'i, menurutnya:
Bid'ah itu ada dua macam, bid'ah berpetunjuk (huda) dan bid'ah yang sesat (dhalal). Jika perkara itu bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka itu termasuk tercela dan dikecam. Adapun jika perkaranya termasuk atau sesuai dengan apa yang dianjurkan Allah dan Rasul-Nya maka itu termasuk perkara terpuji. Adapun perkara yang tidak ada contohnya di zaman nabi SAW seperti macam-macam jenis kebaikan dan kedermawanan serta perbuatan baik lainnya maka itu termasuk perbuatan yang terpuji (seperti bersedekah dengan pulsa, voucher, mengucapkan selamat via email dan SMS atau MMS, mengaji via telepon, dan lain sebagainya--Red)."
Perkara baru ini tidak boleh bertentangan dengan dasar-dasar syariat, karena Nabi SAW telah menilai perbuatan ini (yang sesuai dengan dasar-dasar syari'at) berhak mendapatkan pahala: beliau bersabda,
"Siapa yang memulai perbuatan baik maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya."
Pada perbuatan kebalikannya beliau bersabda pula,
"Siapa yang memulai suatu kebiasaan buruk, maka dia mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengamalkannya."
Hal itu terjadi jika perbuatannya bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Begitupula dengan yang dikatakan Umar,
"Ini (shalat Tarawih berjama'ah) bid'ah yang baik".
Jika perbuatan itu termasuk katagori kebaikan dan terpuji maka dinamakannya dengan bid'ah yang baik dan terpuji, karena Nabi SAW tidak menyunahkan shalat Tarawih secara berjamaah kepada mereka, Rasulullah hanya melakukannya beberapa hari lalu meninggalkannya dan tidak lagi mengumpulkan jamaah untuk melakukan shalat Tarawih.
Praktik shalat Tarawih berjamaah ini juga tidak dilakukan pada masa Abu Bakar. Namun hal itu dipraktikkan di masa Umar bin Al Khaththab, beliau menganjurkannya serta membiasakannya, sehingga Umar menamakannya dengan bid'ah pula, namun pada hakikatnya praktik tersebut adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi SAW,
"Ikutilah Sunnahku, dan sunah khulafa rasyidun setelahku."
Juga sabda beliau lainnya,
"Ikuti orang-orang setelahku, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ..."
Adapun hadits nabi SAW,
"Setiap perkara baru adalah bid'ah"
Dipahami jika perkara itu bertolak belakang dengan dasar-dasar syariat dan tidak sesuai dengan Sunnah. (lihat Lisan Al 'Arab juz 8. h. 6)
Sikap Para Ulama terhadap Definisi Bid'ah
Jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa bid'ah terbagi beberapa macam, hal ini nampak pada pendapat imam Syafi'i dan para pengikutnya seperti, Al Izzu bin Abdussalam, An-Nawawi dan Abu Syamah. Dari Madzhab Maliki seperti, Al Qarafi dan Az-Zarqani. Dari Madzhab Hanafi, seperti Ibnu Abidin. Dari Madzhab Hambali, seperti Ibnu Al Jauzi. Dari madzhab Zhahiriyah, seperti Ibnu Hazm.
Semua ini tercermin dalam definisi yang diberikan Al Izz bin Abdussalam mengenai bid'ah, yaitu perbuatan atau amal yang tidak pernah ada di zaman Nabi SAW, dan hal ini tebagi pada bid'ah wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.
Para ulama ini memberikan contoh-contoh mengenai pembagian bid'ah ini:
Bid'ah wajib
Seperti mempelajari ilmu nahwu dan sharaf (gramatika bahasa Arab) yang dengannya dapat memahami kalam Ilahi dan sabda Rasulullah. Ini termasuk bid'ah wajib, karena ilmu ini berfungsi untuk menjaga kemurnian syariat, sebagaimana dijelaskan dalam kaidah fikih,
مَا لاَيَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
"Sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak akan berjalan sempurna maka sesuatu itu pun menjadi wajib hukumnya."
Bid'ah haram
Seperti pemikiran sekte Al Qadariyah, sekte Al Jabariyah, sekte Al Murji'ah dan sekte Al Khawarij, paham bahwa Al Qur'an adalah produk budaya, dan paham bahwa zamantini masih jahiliyah sehingga hukum-hukum Islam belum bisa diterapkan, dan lain sebagainya.
Bid'ah sunah
Seperti merenovasi sekolah, membangun jembatan, shalat tarawih secara bejamaah dengan satu imam, dan adzan dua kali pada shalat Jum'at.
Bid'ah makruh
Seperti menghiasi atau memperindah Masjid dan Kitab Al Qur'an.
Bid'ah mubah
Seperti, bersalaman usai shalat jamaah, tahlil, memperingati Maulid Nabi SAW, berdoa dan membaca Al Qur'an di kuburan, dzikir secara berjamaah dengan dipimpin imam usai shalat, dzikir dengan suara keras secara berjamaah, dan keanekaragaman bentuk pakaian dan makanan.
Mengenai bid'ah mubah ini diperlukan sikap toleransi yang tinggi di kalangan umat Islam untuk menjaga persatuan dan persaudaraan yang hukumnya wajib, artinya siapa saja boleh melakukan dan meninggalkannya, jangan sampai ada pemaksaan sedikitpun dalam melakukannya apalagi saling merasa benar atau menyalahkan kelompok lainnya.
Adapun dalil yang menjadi dasar pembagian bid'ah ini menjadi lima adalah:
Perkataan Umar tentang shalat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan dengan mengatakan,
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
Ini sebaik-baik bid'ah.
Diriwayatkan dari Abdurrahaman bin Abdul Qari, dia berkata:
Aku keluar rumah bersama Umar bin Khaththab pada malam bulan Ramadhan menuju masjid. Kami menyaksikan orang-orang terbagi-bagi, masing masing melakukan shalat sendirian. Kemudian Umar berkata,
"Aku berpandangan andai saja aku bisa mengumpulkan mereka pada satu imam maka ini lebih baik dan ideal."
Beliaupun bertekad mengumpulkan mereka dengan imamnya Ubai bin Ka'ab. Kemudian aku keluar ke masjid pada hari berikutnya bersama beliau, kamipun melihat orang-orang sedang shalat dibelakang satu imam. Umar lalu berkata,
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
Inilah sebaik-baik bid'ah.
Adapun melakukannya di akhir malam maka itu lebih afdhal daripada melakukannya di awal malam. (HR. Bukhari)
Abdullah bin Umar menilai shalat Dhuha yang dilakukan secara berjamaah di masjid adalah bid'ah, padahal itu merupakan perkara baik.
Diriwayatkan dari Mujahid, dia berkata:
Aku dan Urwah bin Zubair masuk masjid, ternyata ada Abdullah bin Umar sedang duduk di samping serambi rumah Aisyah, lalu ada sekelompok orang melakukan shalat Dhuha secara berjamaah. Kamipun menanyakan hukum shalat mereka ini kepadanya, diapun menjawab,
"Bid'ah".
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits yang menunjukkan pembagian bid'ah menjadi bid'ah baik dan buruk diantaranya adalah yang diriwayatkan secara marfu' (shahih dan sampai pada nabi SAW):
"Siapa yang memulai suatu perbuatan baik maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala dari orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Siapa yang memulai suatu perbuatan buruk maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa dari orang yang mengikutinya sampai hari kiamat." (HR. Muslim)
Dari apa yang disampaikan dapat kita simpulkan bahwa mengenai bid'ah ini ada dua pandangan para ulama:
Seperti yang dikemukan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dan selainnya, bahwa semua perbuatan yang diberi pahala dan disyariatkan melakukannya tidak dinamakan bid'ah, sekalipun hal itu pantas dinamakan bid'ah dari segi bahasa, yaitu perbuatan baru yang belum pernah ada yang melakukannya, akan tetapi penamaan bid'ah terhadap perbuatan ini tidak dimaksudkan sebagai bid'ah yang tercela apalagi sesat.
Pandangan perincian macam-macam bid'ah seperti yang dikemukakan oleh Al Izz bin Abdissalam sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya.
Sementara sikap kita sebagai muslim terhadap masalah yang cukup penting ini yang mempengaruhi pemikiran Islam, masalah-masalah fikih, juga pandangan atau sikap kita terhadap saudara-saudara semuslim kita lainnya, sehingga janganlah dengan mudah kita mengklaim mereka yang melakukan bid'ah hasanah (yang baik) itu sebagai pelaku bid'ah yang sesat dan fasiq (wal 'iyadzu billah/kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu), hal ini terjadi karena ketidaktahuan dengan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang telah jelas tersebut, sehingga masalah inipun menjadi samar dan aneh di kalangan umat Islam.
Wallahu a'lam
Sumber : http://ppssnh.malang.pesantren.web.id/cgi-bin/content.cgi/artikel/bidah.mobile
Senin, 24 April 2017
KAJIAN KITAB TAFSIR ATH THABARIY. AL IMAM IBNU JARIR ATH THABARIY. WAFAT THN 310 H
Ulama salaf Ibnu Jarir pun heran sama mereka yang mengingkari takwil istawa. Imam Ibnu Jarir berkata :
ﻭاﻟﻌﺠﺐ ﻣﻤﻦ ﺃﻧﻜﺮ اﻟﻤﻌﻨﻰ اﻟﻤﻔﻬﻮﻡ ﻣﻦ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ ﻓﻲ ﺗﺄﻭﻳﻞ ﻗﻮﻝ اﻟﻠﻪ:"ﺛﻢ اﺳﺘﻮﻯ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء"، اﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﺑﻤﻌﻨﻰ اﻟﻌﻠﻮ ﻭاﻻﺭﺗﻔﺎﻉ، ﻫﺮﺑﺎ ﻋﻨﺪ ﻧﻔﺴﻪ
Dan yg mengherankan adalah dari orang yang mengingkari makna yg dipahami didalam sastra arab di dalam TAKWIL firman Allah : tsumma istawa ilaa as sama-i, yg mana yg demikian adalah dengan makna tinggi dan terangkat karena jiwanya berusaha untuk menghindar.
* Kemudian Ibnu jarir menjelaskan :
فقل علا عليها علو ملك و سلطان
lalu katakanlah, tinggi yg dimaksud adalah tinggi kekuasaan dan sulthan (merajai).
ﻭاﻟﻌﺠﺐ ﻣﻤﻦ ﺃﻧﻜﺮ اﻟﻤﻌﻨﻰ اﻟﻤﻔﻬﻮﻡ ﻣﻦ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ ﻓﻲ ﺗﺄﻭﻳﻞ ﻗﻮﻝ اﻟﻠﻪ:"ﺛﻢ اﺳﺘﻮﻯ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء"، اﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﺑﻤﻌﻨﻰ اﻟﻌﻠﻮ ﻭاﻻﺭﺗﻔﺎﻉ، ﻫﺮﺑﺎ ﻋﻨﺪ ﻧﻔﺴﻪ
Dan yg mengherankan adalah dari orang yang mengingkari makna yg dipahami didalam sastra arab di dalam TAKWIL firman Allah : tsumma istawa ilaa as sama-i, yg mana yg demikian adalah dengan makna tinggi dan terangkat karena jiwanya berusaha untuk menghindar.
* Kemudian Ibnu jarir menjelaskan :
فقل علا عليها علو ملك و سلطان
lalu katakanlah, tinggi yg dimaksud adalah tinggi kekuasaan dan sulthan (merajai).
membahas perkataan jahil al mujassimah
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT IMAM BAIHAQIY
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas perkataan jahil al mujassimah:
Jika saja di dunia ini ada makhluk yg bernama kaki, maka di sana ada berbagai bentuk kaki yg beraneka ragam tidak sama satu dgn lainnya dalam bentuknya, ada kaki meja, kaki gajah, kaki onta, kaki semut, kaki manusia, kaki kursi, kaki bebek dll.
Semuanya namanya kaki, tapi sama dalam nama tidak mesti sama dalam bentuknya. Padahal yg disebutkan di atas adalah semuanya milik makhluk.
Kalau antara makhluk saja sudah demikian berbeda, apalagi antara khalik (Allah) dgn makhluk, jelas berbeda dan tidak sama.
Demikian halnya dgn tangan, tangan Allah tidak sama dgn tangan makhlukNya.
Allah punya sifat penyayang, makhluk pun punya sifat penyayang, namun jelas sifat penyayang nya Allah berbeda dengan yg dimiliki makhlukNya.
Sekali lagi, sama dalam nama tidak mesti sama dalam bentuknya. Kita cukup mengimani sifat2 Allah yg ada dalam Al Qur’an dan Hadits yg sahih tanpa tamtsil, tasybih, takyif, ta’thil. Allahu A’lam.
Jawaban :
Dari perkataan tersebut bisa dipahami bahwa ia meyakini allah punya bentuk, hanya saja tidak diketahui bentuknya. Sungguh..Tidak ada satu pun ulama salaf yg berkata kata sebagaimana perkataan tersebut.
Bahkan para salaf meyakini allah tidak punya bentuk, krn bentuk adalah sifat jisim. Imam baihaqiy berkata :
ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺒﺎﺭﻱ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﺼﻮﺭا ﻭﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺻﻮﺭﺓ،
dan tidak boleh diyakini bahwasanya allah ta'ala adalah yg dibentuk dan tidak boleh diyakini bahwasanya allah memiliki bentuk.
kitab al asma wa sifat. Imam Baihaqiy.
Oleh krn itu maksud para salaf menetapkan sifat al yad adalah disertai dengan mentafwidh maknanya, bukan meyakini makna dzohirnya.
krn jika meyakini makna dzohir, mewajibkan allah memiliki bentuk, sebagaimana perkataan jahil mujassimah tersebut.
Perkataan seperti itu banyak dinukil pula oleh orang orang awam ketika mereka mudzakaroh ttg sifat allah. artinya al mujassimah berhasil menipu orang awam.
Scane kitab Asma Wa Sifat.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas perkataan jahil al mujassimah:
Jika saja di dunia ini ada makhluk yg bernama kaki, maka di sana ada berbagai bentuk kaki yg beraneka ragam tidak sama satu dgn lainnya dalam bentuknya, ada kaki meja, kaki gajah, kaki onta, kaki semut, kaki manusia, kaki kursi, kaki bebek dll.
Semuanya namanya kaki, tapi sama dalam nama tidak mesti sama dalam bentuknya. Padahal yg disebutkan di atas adalah semuanya milik makhluk.
Kalau antara makhluk saja sudah demikian berbeda, apalagi antara khalik (Allah) dgn makhluk, jelas berbeda dan tidak sama.
Demikian halnya dgn tangan, tangan Allah tidak sama dgn tangan makhlukNya.
Allah punya sifat penyayang, makhluk pun punya sifat penyayang, namun jelas sifat penyayang nya Allah berbeda dengan yg dimiliki makhlukNya.
Sekali lagi, sama dalam nama tidak mesti sama dalam bentuknya. Kita cukup mengimani sifat2 Allah yg ada dalam Al Qur’an dan Hadits yg sahih tanpa tamtsil, tasybih, takyif, ta’thil. Allahu A’lam.
Jawaban :
Dari perkataan tersebut bisa dipahami bahwa ia meyakini allah punya bentuk, hanya saja tidak diketahui bentuknya. Sungguh..Tidak ada satu pun ulama salaf yg berkata kata sebagaimana perkataan tersebut.
Bahkan para salaf meyakini allah tidak punya bentuk, krn bentuk adalah sifat jisim. Imam baihaqiy berkata :
ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺒﺎﺭﻱ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﺼﻮﺭا ﻭﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺻﻮﺭﺓ،
dan tidak boleh diyakini bahwasanya allah ta'ala adalah yg dibentuk dan tidak boleh diyakini bahwasanya allah memiliki bentuk.
kitab al asma wa sifat. Imam Baihaqiy.
Oleh krn itu maksud para salaf menetapkan sifat al yad adalah disertai dengan mentafwidh maknanya, bukan meyakini makna dzohirnya.
krn jika meyakini makna dzohir, mewajibkan allah memiliki bentuk, sebagaimana perkataan jahil mujassimah tersebut.
Perkataan seperti itu banyak dinukil pula oleh orang orang awam ketika mereka mudzakaroh ttg sifat allah. artinya al mujassimah berhasil menipu orang awam.
Scane kitab Asma Wa Sifat.
MEMBERSIHKAN NAMA IMAM SYAFI'I DARI TUDUHAN DAN FITNAH MUJASSIMAH.
بسم الله الرحمن الرحيم
kali ini membahas fitnah keji al mujasimah terhadap imam syafi'i. Mereka memfitnah imam syafi'i seakidah dgn mereka yg meyakini allah berada/menetap di atas arsy.
mujassimah menukil perkataan imam syafi'i dari kitab karya adz dzahabiy :
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah –salah seorang ulama madzhab syafi'iyah- juga berkata :
روى شيخ الإسلام أبو الحسن الهكاري والحافظ أبو محمد المقدسي بإسنادهم إلى أبي ثور وأبي شعيب كلاهما عن الإمام محمد بن إدريس الشافعي ناصر الحديث رحمه الله تعالى قال القول في السنة التي أنا عليها ورأيت عليها الذين رأيتهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وينزل إلى السماء الدنيا كيف شاء
"Syaikhul Islam Abul Hasan Al-Hikaari dan Al-Haafizh Abu Muhammad Al-Maqdisi meriwayatkan dengan sanad mereka kepada Abu Tsaur dan Abu Syu'aib, mereka berdua meriwayatkan dari Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i sang penolong hadits rahimahullah ia berkata :
"Perkataan tentang sunnah yang aku berada di atasnya dan aku melihat orang-orang yang aku lihat berada di atasnya seperti Sufyan, Malik, dan selain mereka berdua yaitu mengakui syahadah Laa ilaaha illaallah dan Muhammad Rasulullah, dan bahwasanya Allah berada di atas 'ArsyNya di langit, ia dekat dengan makhukNya sebagaimana yang Ia kehendaki dan ia turun ke langit dunia sebagaimana yang Ia kehendaki" (Al-'Uluw Li Al-'Aliy al-Goffaar hal 165 no 443, atsar ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi wafat 620 H dalam kitabnya Itsbaat Sifat al-'Uluw hal 180 no 92)
Dan yg demikian banyak juga dinukil didalam dakwah-dakwah mereka
dan kita wajib membersihkan nama imam syafi'i dari tuduhan mujassimah.
Sekarang kita lihat perkataan imam syafi'i,
Imam syafi'i berkata :
وأن الله على عرشه
disini imam syafi'i membuang kata istawa (استوى), dan tidak mengatakan istaqarra /استقر (menetap), ini menandakan imam syafi'i memaknai istawa dgn makna tinggi (علا ).
Sehingga terjemahannya yg benar :
Allah di atas arsy.
bukan : allah berada di atas arsy, sebagaimana terjemahan al mujassimah
tidak ada kata "berada" didalam perkataan imam syafi'i. krn maksudnya memang bukan berada di atas, sehingga ada jarak dgn kita di bumi, atau ada jarak dgn arsy. Sebagaimana penjelasan al baihaqiy :
استوى بمعنى علا ولا يراد بذلك علوا بالمسافة والتحيز
istawa dgn makna tinggi, dan maksudnya bukan tinggi dengan jarak dan menetap (berada di atas).
Kemudian perkataan imam syafi'i :
وينزل إلى السماء الدنيا
Dan allah turun kelangit dunia.
Seharusnya disertakan juga penjelasannya, bahwa yg dimaksud adalah menetapkan lafadz nuzul dgn tidak meyakini makna berpindah atau bergerak (dari atas ke bawah) . Sebagaimana penjelasan al baihaqiy :
ﻓﺈﻥ اﻟﺤﺮﻛﺔ ﻭاﻟﺴﻜﻮﻥ ﻭاﻻﺳﺘﻘﺮاﺭ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻷﺟﺴﺎﻡ،
sesungguhnya bergerak, diam, dan menetap/berada (diatas) adalah sebagian dari sifat sifat jisim.
ﻭﻫﻜﺬا ﻗﺎﻝ ﻓﻲ ﺃﺧﺒﺎﺭ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﺇﻥ اﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻪ ﻓﻌﻞ ﻳﺤﺪﺛﻪ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﺳﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﻳﺴﻤﻴﻪ ﻧﺰﻭﻻ ﺑﻼ ﺣﺮﻛﺔ ﻭﻻ ﻧﻘﻠﺔ، ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻟﻤﺨﻠﻮﻗﻴﻦ
dan sama halnya telah berkata abu hasan al asy'ariy didalam hadits hadits nuzul : sesungguhnya yg dimaksud dengannya adalah perbuatan, allah menciptakan nya didalam langit dunia, allah menamakannya nuzul (turun) bukan bergerak dan bukan berpindah, maha suci allah dari sifat sifat mahluk.
Kitab al asma wa sifat.
Menetap kan sifat di atas tapi menafikan makna menetap, sama hal nya dengan menetapkan sifat nuzul (turun) tapi menafikan makna berpindah atau bergerak.
maka tidak diketahui maksud keduanya atau tidak ada makna bagi keduanya selain makna yg ditafwidh.
Imam baihaqi berkata :
ﻭﺃﺳﻠﻤﻬﺎ اﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ ﻭاﻟﺴﻜﻮﺕ ﻋﻦ اﻟﻤﺮاﺩ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ اﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻴﺼﺎﺭ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
Dan yg paling selamat adalah beriman dgn tidak ada kaif dan diam dari apa yg dimaksud. (tidak membahas maksudnya), kecuali ada keterangan ttg maksudnya dari as shadiq rasulullah saw, maka dijadikan padanya maknanya. Dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka para ulama ahlussunnah atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukan yg wajib, maka seketika itu tafwidh lebih selamat.
Dinukil oleh ibnu hajar al asqalani didalam kitab fathul baari.
Begitu pun adz dzahabi pemilik kitab al uluw yg kitabnya dinukil oleh al mujassimah, menjelaskan hal yg sama dengan al baihaqiy didalam kitab siyar a'lam sn nubala :
بالمعنى الذي أراد
dgn makna yg allah kehendaki.
dihalaman yg berbeda berkata :
والتفويض معناه إلى قائله
dan mentafwidh maknanya kepada yg mengatakannya.
disini banyak menukil penjelasan Imam baihaqiy, karena beliau adalah orang yg paling tau perjalanan hidup imam syafi'i, dgn kitabnya yg berjudul manaqib imam syafi'i. dan hidupnya tidak jauh dari zaman imam syafi'i. mendapatkan perkataan imam syafi'i dgn sanad dari lisan ke lisan, bukan dari melihat kitab.
kali ini membahas fitnah keji al mujasimah terhadap imam syafi'i. Mereka memfitnah imam syafi'i seakidah dgn mereka yg meyakini allah berada/menetap di atas arsy.
mujassimah menukil perkataan imam syafi'i dari kitab karya adz dzahabiy :
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah –salah seorang ulama madzhab syafi'iyah- juga berkata :
روى شيخ الإسلام أبو الحسن الهكاري والحافظ أبو محمد المقدسي بإسنادهم إلى أبي ثور وأبي شعيب كلاهما عن الإمام محمد بن إدريس الشافعي ناصر الحديث رحمه الله تعالى قال القول في السنة التي أنا عليها ورأيت عليها الذين رأيتهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وينزل إلى السماء الدنيا كيف شاء
"Syaikhul Islam Abul Hasan Al-Hikaari dan Al-Haafizh Abu Muhammad Al-Maqdisi meriwayatkan dengan sanad mereka kepada Abu Tsaur dan Abu Syu'aib, mereka berdua meriwayatkan dari Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i sang penolong hadits rahimahullah ia berkata :
"Perkataan tentang sunnah yang aku berada di atasnya dan aku melihat orang-orang yang aku lihat berada di atasnya seperti Sufyan, Malik, dan selain mereka berdua yaitu mengakui syahadah Laa ilaaha illaallah dan Muhammad Rasulullah, dan bahwasanya Allah berada di atas 'ArsyNya di langit, ia dekat dengan makhukNya sebagaimana yang Ia kehendaki dan ia turun ke langit dunia sebagaimana yang Ia kehendaki" (Al-'Uluw Li Al-'Aliy al-Goffaar hal 165 no 443, atsar ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi wafat 620 H dalam kitabnya Itsbaat Sifat al-'Uluw hal 180 no 92)
Dan yg demikian banyak juga dinukil didalam dakwah-dakwah mereka
dan kita wajib membersihkan nama imam syafi'i dari tuduhan mujassimah.
Sekarang kita lihat perkataan imam syafi'i,
Imam syafi'i berkata :
وأن الله على عرشه
disini imam syafi'i membuang kata istawa (استوى), dan tidak mengatakan istaqarra /استقر (menetap), ini menandakan imam syafi'i memaknai istawa dgn makna tinggi (علا ).
Sehingga terjemahannya yg benar :
Allah di atas arsy.
bukan : allah berada di atas arsy, sebagaimana terjemahan al mujassimah
tidak ada kata "berada" didalam perkataan imam syafi'i. krn maksudnya memang bukan berada di atas, sehingga ada jarak dgn kita di bumi, atau ada jarak dgn arsy. Sebagaimana penjelasan al baihaqiy :
استوى بمعنى علا ولا يراد بذلك علوا بالمسافة والتحيز
istawa dgn makna tinggi, dan maksudnya bukan tinggi dengan jarak dan menetap (berada di atas).
Kemudian perkataan imam syafi'i :
وينزل إلى السماء الدنيا
Dan allah turun kelangit dunia.
Seharusnya disertakan juga penjelasannya, bahwa yg dimaksud adalah menetapkan lafadz nuzul dgn tidak meyakini makna berpindah atau bergerak (dari atas ke bawah) . Sebagaimana penjelasan al baihaqiy :
ﻓﺈﻥ اﻟﺤﺮﻛﺔ ﻭاﻟﺴﻜﻮﻥ ﻭاﻻﺳﺘﻘﺮاﺭ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻷﺟﺴﺎﻡ،
sesungguhnya bergerak, diam, dan menetap/berada (diatas) adalah sebagian dari sifat sifat jisim.
ﻭﻫﻜﺬا ﻗﺎﻝ ﻓﻲ ﺃﺧﺒﺎﺭ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﺇﻥ اﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻪ ﻓﻌﻞ ﻳﺤﺪﺛﻪ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﺳﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﻳﺴﻤﻴﻪ ﻧﺰﻭﻻ ﺑﻼ ﺣﺮﻛﺔ ﻭﻻ ﻧﻘﻠﺔ، ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻟﻤﺨﻠﻮﻗﻴﻦ
dan sama halnya telah berkata abu hasan al asy'ariy didalam hadits hadits nuzul : sesungguhnya yg dimaksud dengannya adalah perbuatan, allah menciptakan nya didalam langit dunia, allah menamakannya nuzul (turun) bukan bergerak dan bukan berpindah, maha suci allah dari sifat sifat mahluk.
Kitab al asma wa sifat.
Menetap kan sifat di atas tapi menafikan makna menetap, sama hal nya dengan menetapkan sifat nuzul (turun) tapi menafikan makna berpindah atau bergerak.
maka tidak diketahui maksud keduanya atau tidak ada makna bagi keduanya selain makna yg ditafwidh.
Imam baihaqi berkata :
ﻭﺃﺳﻠﻤﻬﺎ اﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ ﻭاﻟﺴﻜﻮﺕ ﻋﻦ اﻟﻤﺮاﺩ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ اﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻴﺼﺎﺭ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
Dan yg paling selamat adalah beriman dgn tidak ada kaif dan diam dari apa yg dimaksud. (tidak membahas maksudnya), kecuali ada keterangan ttg maksudnya dari as shadiq rasulullah saw, maka dijadikan padanya maknanya. Dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka para ulama ahlussunnah atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukan yg wajib, maka seketika itu tafwidh lebih selamat.
Dinukil oleh ibnu hajar al asqalani didalam kitab fathul baari.
Begitu pun adz dzahabi pemilik kitab al uluw yg kitabnya dinukil oleh al mujassimah, menjelaskan hal yg sama dengan al baihaqiy didalam kitab siyar a'lam sn nubala :
بالمعنى الذي أراد
dgn makna yg allah kehendaki.
dihalaman yg berbeda berkata :
والتفويض معناه إلى قائله
dan mentafwidh maknanya kepada yg mengatakannya.
disini banyak menukil penjelasan Imam baihaqiy, karena beliau adalah orang yg paling tau perjalanan hidup imam syafi'i, dgn kitabnya yg berjudul manaqib imam syafi'i. dan hidupnya tidak jauh dari zaman imam syafi'i. mendapatkan perkataan imam syafi'i dgn sanad dari lisan ke lisan, bukan dari melihat kitab.
kedustaan dan kebathilan dakwah kaum mujassimah
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT. IMAM BAIHAQIY.
بسم الله الرحمن الرحيم
kali ini membongkar kedustaan dan kebathilan dakwah kaum mujassimah yg menukil kitab al asma wa sifat karya imam baihaqi dan membuat terjemahan nya :
Al-Baihaqi (wafat 458 H) –salah seorang ulama besar madzhab Asy-Syafi'iyah- berkata :
"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdillah Al-Haafiz, ia berkata : Inilah naskah kitab yang didiktekan oleh Syaikh Abu Bakr Ahmad bin Ayyuub tentang madzhab Ahlus Sunnah, tentang apa yang terjadi antara Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dengan para sahabatnya… dan ia menyebutkan diantaranya :
الرحمن على العرش استوى بلا كيف
Ar-Rahman berada di atas 'Arsy tanpa ditanya bagaimananya.
Kaum mujassimah mempertegas bahwa riwayat tersebut menyatakan Allah berada di atas Arsy.
Tapi kaum mujassimah tidak menukil penjelasan imam baihaqi didalam kitab yg sama dgn yg dia nukil, hanya beda halaman :
ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻝ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ: ﺇﻥ اﻟﻠﻪ اﺳﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ، ﻫﻮ ﺃﻧﻪ ﻣﻤﺎﺱ ﻟﻪ، ﺃﻭ ﻣﺘﻤﻜﻦ ﻓﻴﻪ، ﺃﻭ ﻣﺘﺤﻴﺰ ﻓﻲ ﺟﻬﺔ ﻣﻦ ﺟﻬﺎﺗﻪ
Dan bukanlah makna perkataan kaum muslimin : sesungguhnya Allah beristawa di atas arsy adalah sesungguhnya allah yg menyentuh arsy atau bertempat di dalamnya atau berada di arah dari arah arsy.
Maksudnya makna nya bukan berada di atas arsy.
Silahkan bandingkan dgn terjemahan Kaum mujassimah.penjelasan kaum mujassimah sangat bertentangan dgn penjelasan imam baihaqi yg kitabnya dia nukil, yg perkataannya dia nukil.
Tujuan nya adalah utk menipu orang awam, agar menyangka akidah mujassimah sesuai dengan akidah salaf.
Ini screen kitab al asma wa sifat. cetakan beirut.
بسم الله الرحمن الرحيم
kali ini membongkar kedustaan dan kebathilan dakwah kaum mujassimah yg menukil kitab al asma wa sifat karya imam baihaqi dan membuat terjemahan nya :
Al-Baihaqi (wafat 458 H) –salah seorang ulama besar madzhab Asy-Syafi'iyah- berkata :
"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdillah Al-Haafiz, ia berkata : Inilah naskah kitab yang didiktekan oleh Syaikh Abu Bakr Ahmad bin Ayyuub tentang madzhab Ahlus Sunnah, tentang apa yang terjadi antara Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dengan para sahabatnya… dan ia menyebutkan diantaranya :
الرحمن على العرش استوى بلا كيف
Ar-Rahman berada di atas 'Arsy tanpa ditanya bagaimananya.
Kaum mujassimah mempertegas bahwa riwayat tersebut menyatakan Allah berada di atas Arsy.
Tapi kaum mujassimah tidak menukil penjelasan imam baihaqi didalam kitab yg sama dgn yg dia nukil, hanya beda halaman :
ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻝ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ: ﺇﻥ اﻟﻠﻪ اﺳﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ، ﻫﻮ ﺃﻧﻪ ﻣﻤﺎﺱ ﻟﻪ، ﺃﻭ ﻣﺘﻤﻜﻦ ﻓﻴﻪ، ﺃﻭ ﻣﺘﺤﻴﺰ ﻓﻲ ﺟﻬﺔ ﻣﻦ ﺟﻬﺎﺗﻪ
Dan bukanlah makna perkataan kaum muslimin : sesungguhnya Allah beristawa di atas arsy adalah sesungguhnya allah yg menyentuh arsy atau bertempat di dalamnya atau berada di arah dari arah arsy.
Maksudnya makna nya bukan berada di atas arsy.
Silahkan bandingkan dgn terjemahan Kaum mujassimah.penjelasan kaum mujassimah sangat bertentangan dgn penjelasan imam baihaqi yg kitabnya dia nukil, yg perkataannya dia nukil.
Tujuan nya adalah utk menipu orang awam, agar menyangka akidah mujassimah sesuai dengan akidah salaf.
Ini screen kitab al asma wa sifat. cetakan beirut.
Hadits Jariah ( budak wanita )
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT. IMAM BAIHAQIY.
Kali ini membahas hadits yg mahsyur dikalangan mujassimah, yaitu hadits budak wanita, yg ditanya : dimana Allah ? lalu menjawab di atas langit. Riwayat muslim dari mu'awiyah bin al hakam.
Imam baihaqi mengatakan bahwa kisah tsb ditinggalkan, tdk bisa dijadikan hujjah didalam akidah, apa alasannya ? ini penjelasan dari beliau :
ﻭﺃﻇﻨﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻻﺧﺘﻼﻑ اﻟﺮﻭاﺓ ﻓﻲ ﻟﻔﻈﻪ. ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮﺕ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻈﻬﺎﺭ ﻣﻦ اﻟﺴﻨﻦ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻒ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ اﻟﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﻟﻔﻆ اﻟﺤﺪﻳﺚ
Dan aku menduga yg demikian, pastinya kisah budak wanita telah ditinggalkan dari hadits karena perbedaan riwayat di dalam lafadznya. Aku telah menuturkan di dalam kitab adz dzihar didalam kitab as sunan perbedaan perawi yg menyalahi mu'awiyah bin al hakam didalam lafadz hadits.
Didalam kitab sunan al kubro dituturkan pebedaan lafadz lafadz tersebut dengan sanad sanad nya, ringkasannya :
1. dengan lafadz di mana allah, lalu di jawab di atas langit.
2. dengan lafadz di mana allah, lalu di jawab dengan isyarat ke atas langit.
3. dengan lafadz : siapa tuhan mu, lalu dijawab : allah tuhan ku.
4. dengan lafadz : apakah kamu bersaksi tiada tuhan selain Allah, lalu di jawab : iya.
5. dengan lafadz : siapa tuhan mu, lalu di jawab : Allah.
yg demikian disebut hadits idhtirob, dan tidak dapat dijadikan hujjah didalam akidah.
jika dilihat “Shohih Muslim“, kita dapati bahawa Imam Muslim rhm sendiri tidak meletakkan hadits ini dalam kitab al-iman atau bab-bab yang berhubung dengan keimanan dan pegangan aqidah tetapi beliau meletakkannya dalam bab fiqh berhubung hukum hakam sembahyang iaitu kitab al-masaajid wa mawaadhi` ash-sholaah, bab tahriim al-kalaam fi ash-sholaah wa nasakha maa kaana min ibaahatih (kitab mengenai masjid-masjid dan tempat-tempat sembahyang, bab haram berkata-kata dalam sembahyang serta menasakhkan riwayat yang mengharuskan berkata-kata dalamnya). Maka isyaratnya ialah hadits ini hanyalah untuk dijadikan hujjah dalam bab-bab fiqh semata-mata. Menjadikannya sebagai hujjah dalam mensabitkan secara qathi`e akan usul aqidah menunjukkan lemahnya si penghujjah itu daripada memahami uslub dan kaedah dalam menetapkan ‘aqidah pegangan umat ini.
Kali ini membahas hadits yg mahsyur dikalangan mujassimah, yaitu hadits budak wanita, yg ditanya : dimana Allah ? lalu menjawab di atas langit. Riwayat muslim dari mu'awiyah bin al hakam.
Imam baihaqi mengatakan bahwa kisah tsb ditinggalkan, tdk bisa dijadikan hujjah didalam akidah, apa alasannya ? ini penjelasan dari beliau :
ﻭﺃﻇﻨﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻻﺧﺘﻼﻑ اﻟﺮﻭاﺓ ﻓﻲ ﻟﻔﻈﻪ. ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮﺕ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻈﻬﺎﺭ ﻣﻦ اﻟﺴﻨﻦ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻒ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺑﻦ اﻟﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﻟﻔﻆ اﻟﺤﺪﻳﺚ
Dan aku menduga yg demikian, pastinya kisah budak wanita telah ditinggalkan dari hadits karena perbedaan riwayat di dalam lafadznya. Aku telah menuturkan di dalam kitab adz dzihar didalam kitab as sunan perbedaan perawi yg menyalahi mu'awiyah bin al hakam didalam lafadz hadits.
Didalam kitab sunan al kubro dituturkan pebedaan lafadz lafadz tersebut dengan sanad sanad nya, ringkasannya :
1. dengan lafadz di mana allah, lalu di jawab di atas langit.
2. dengan lafadz di mana allah, lalu di jawab dengan isyarat ke atas langit.
3. dengan lafadz : siapa tuhan mu, lalu dijawab : allah tuhan ku.
4. dengan lafadz : apakah kamu bersaksi tiada tuhan selain Allah, lalu di jawab : iya.
5. dengan lafadz : siapa tuhan mu, lalu di jawab : Allah.
yg demikian disebut hadits idhtirob, dan tidak dapat dijadikan hujjah didalam akidah.
jika dilihat “Shohih Muslim“, kita dapati bahawa Imam Muslim rhm sendiri tidak meletakkan hadits ini dalam kitab al-iman atau bab-bab yang berhubung dengan keimanan dan pegangan aqidah tetapi beliau meletakkannya dalam bab fiqh berhubung hukum hakam sembahyang iaitu kitab al-masaajid wa mawaadhi` ash-sholaah, bab tahriim al-kalaam fi ash-sholaah wa nasakha maa kaana min ibaahatih (kitab mengenai masjid-masjid dan tempat-tempat sembahyang, bab haram berkata-kata dalam sembahyang serta menasakhkan riwayat yang mengharuskan berkata-kata dalamnya). Maka isyaratnya ialah hadits ini hanyalah untuk dijadikan hujjah dalam bab-bab fiqh semata-mata. Menjadikannya sebagai hujjah dalam mensabitkan secara qathi`e akan usul aqidah menunjukkan lemahnya si penghujjah itu daripada memahami uslub dan kaedah dalam menetapkan ‘aqidah pegangan umat ini.
Minggu, 23 April 2017
Memelihara burung dalam Islam
HUKUM MEMELIHARA BURUNG DENGAN DIKURUNG
Ustadz, suami saya sekarang memiliki hobby memelihara burung. Apakah dibolehkan dalam Islam ? Karena menurut saya ini mengkekang kebebasan burung untuk hidup di alam dan merasa tersiksa. Sedangkan menyiksa hewan dilarang dalam Islam.
Jawaban :
Hukum memelihara hewan termasuk burung dengan cara di batasi kebebasannya, entah dengan cara dikurung di kandang atau diikat dibolehkan menurut ijma’ (kesepakatan) ulama.[1]
Yang tentu saja dengan syarat umum dipenuhi kebutuhan makannya, tidak diperlakukan secara dzalim dan bukan hewan yang diharamkan untuk dipelihara.
Dalilnya :
Berikut diantara dalil-dalil kebolehan memelihara hewan dengan cara menahannya, baik dengan mengurung atau mengikatnya.
1. Keadaan hewan peliharaan di zaman Rasulullah dalam keadaan terikat.
Dalil pertama bolehnya menahan hewan untuk diambil manfaatnya adalah ; bahwasanya kuda, keladai unta dan hewan peliharaan di zaman Rasulullah shalallahu‘alaihi wassalam adalah dalam keadaan ada tali pengikatnya. Jika ini dilarang dalam Islam, tentu Rasulullah akan melarangnya.
2. Hadits tentang perempuan yang menahan Kucing.
َ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
“Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi.” (HR. Muslim)
Imam Syaukani menjelaskan hadits diatas : “Hadits ini digunakan dalil tentang keharaman mengurung kucing atau hewan peliharaan lainnya tanpa memberi makan dan minum, sebab hal tersebut merupakan bentuk penyiksaan pada makhluk Allah.”[2]
3. Hadits anak kecil dengan burungnya.
عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا، وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: «يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ» نُغَرٌ كَانَ يَلْعَبُ بِهِ
“Dari Anas, dia berkata ; Nabi Shalallahu‘alaihi wassallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan aku memiliki seorang saudara yang biasa dipanggil dengan sebutan Abu Umair.
Beliau shalallahu‘alaihi wassallam datang, lalu memanggil : “Wahai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan oleh si Nughair (nama seekor burung). Sementara anak itu sedang bermain dengannya”.(HR. Bukhari).
Dalam hadis di atas Nabi membiarkan anak tersebut memelihara dan bermain dengan burung yang dia pelihara. Nabi pun tidak memerintahkan keluarganya agar melepas burung tersebut.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehannya memelihara burung di dalam sangkar.[3]
As-Syarwani mengatakan : ”al-Qaffal ditanya tentang hukum memelihara burung dalam sangkar, untuk didengarkan suaranya atau semacamnya. Beliau menjawab, itu dibolehkan selama pemiliknya memperhatikan kebutuhan burung itu, karena hukumnya sama dengan binatang ternak yang diikat.”[4]
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa memelihara burung itu hukumnya diperbolehkan, meskipun hanya sekedar untuk menikmati keindahan suaranya, bulu-bulunya atau sekedar untuk bersenang-senang asalkan pemilik burung merawatnya dengan baik, dengan mencukupi keperluan makanan dan minumannya.[5]
Hukum asal kebolehannya baru bisa berubah (menjadi haram), bila burung tersebut dipelihara untuk hal yang diharamkan seperti untuk sarana judi.
Tapi bukankah dengan dikurung burung jadi tidak bebas sehingga merasa tersiksa ?
Burung yang dikurung memang benar tidak bebas lagi, tapi ketidakbebasannya bukan berarti dia merasa tersiksa. Karena kalau berbicara rasa, siapa sih yang tahu perasaannya burung ?
Lagian kita tidak usah berlelah-lelah menyelidiki perasaan hewan berlebihan, karena boleh jadi si hewan sendiri tidak punya perasaan segitunya, kita saja yang terlalu baper (bawa perasaan).
Dalam kehidupan ini, bukan hanya burung dan hewan yang dibatasi kebebasannya. Tapi bahkan kita manusia, agar bisa diambil manfaatnya.
Bayangkan kalau karyawan tidak ‘dibatasi kebebasannya’, masuk kerja dan pulang semaunya perusahaan tentu tidak akan bisa untung. Atau pelajar yang dibiarkan semaunya bebas sesuai keinginannya. Tidak dibatasi dengan norma dan aturan, tentu akan sangat sulit seorang guru mendidiknya.
Jadi, ketika syariat sudah mengatur kebolehan menahan hewan, itu sudah paling bersesuaian dengan fitrah kehidupan. Bahkan syariat bukan hanya membolehkan mengurung mereka, tapi membolehkan membunuh (menyembelih) hewan untuk diambil manfaatnya secara ma’ruf.
Wallahu a’lam.
memahami hadits sifat (dan hijab Allah adalah cahaya)
KAJIAN KITAB SYARAH SOHIH MUSLIM. IMAM NAWAWI.
بسم الله الرحمن الرحيم
mustahil memahami hadits sifat tanpa penjelasan ulama ahlussunnah. kali ini membahas tentang hijab, yg disabdakan rasulullah saw dalam hadits sohih riwayat imam muslim dengan redaksi :
وحجابه النور
dan hijab allah adalah cahaya.
ini penjelasan imam nawawi :
ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺤﺠﺎﺏ ﻓﺄﺻﻠﻪ ﻓﻲ اﻟﻠﻐﺔ اﻟﻤﻨﻊ ﻭاﻟﺴﺘﺮ
Dan adapun hijab asalnya didalam bahasa adalah menghalangi dan menutupi
ﻭﺣﻘﻴﻘﺔ اﻟﺤﺠﺎﺏ ﺇﻧﻤﺎ ﺗﻜﻮﻥ ﻟﻷﺟﺴﺎﻡ اﻟﻤﺤﺪﻭﺩﺓ
Dan hakikat hijab pastinya untuk jisim-jisim yg dibatasi
ﻭاﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ اﻟﺠﺴﻢ ﻭاﻟﺤﺪ
Dan allah ta'ala adalah yg disucikan dari jisim dan batasan
ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﻫﻨﺎ اﻟﻤﺎﻧﻊ ﻣﻦ ﺭﺅﻳﺘﻪ
Dan yg dimaksud disana adalah yg menghalangi dari melihatnya
ﻭﺳﻤﻲ ﺫﻟﻚ اﻟﻤﺎﻧﻊ ﻧﻮﺭا ﺃﻭ ﻧﺎﺭا ﻷﻧﻬﻤﺎ ﻳﻤﻨﻌﺎﻥ ﻣﻦ اﻹﺩﺭاﻙ ﻓﻲ اﻟﻌﺎﺩﺓ لشعاعهما
Dan penghalang itu dinamakan cahaya atau api, krn keduanya menghalangi dari melihat didalam adat, krn sinar keduanya.
Kitab al minhaj, syarah sohih muslim.
jadi hijab yg dimaksud adalah yg menghalangi penglihatan, bukan yg menutupi allah atau yg memisahkan Allah,
Biasakanlah memahami hadits dgn syarah ulama.
Krn ketika Anda meyakini allah dibalik hijab, maka anda jatuh pada kemusyrikan. krn Allah mustahil yang dibatasi.
بسم الله الرحمن الرحيم
mustahil memahami hadits sifat tanpa penjelasan ulama ahlussunnah. kali ini membahas tentang hijab, yg disabdakan rasulullah saw dalam hadits sohih riwayat imam muslim dengan redaksi :
وحجابه النور
dan hijab allah adalah cahaya.
ini penjelasan imam nawawi :
ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺤﺠﺎﺏ ﻓﺄﺻﻠﻪ ﻓﻲ اﻟﻠﻐﺔ اﻟﻤﻨﻊ ﻭاﻟﺴﺘﺮ
Dan adapun hijab asalnya didalam bahasa adalah menghalangi dan menutupi
ﻭﺣﻘﻴﻘﺔ اﻟﺤﺠﺎﺏ ﺇﻧﻤﺎ ﺗﻜﻮﻥ ﻟﻷﺟﺴﺎﻡ اﻟﻤﺤﺪﻭﺩﺓ
Dan hakikat hijab pastinya untuk jisim-jisim yg dibatasi
ﻭاﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ اﻟﺠﺴﻢ ﻭاﻟﺤﺪ
Dan allah ta'ala adalah yg disucikan dari jisim dan batasan
ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﻫﻨﺎ اﻟﻤﺎﻧﻊ ﻣﻦ ﺭﺅﻳﺘﻪ
Dan yg dimaksud disana adalah yg menghalangi dari melihatnya
ﻭﺳﻤﻲ ﺫﻟﻚ اﻟﻤﺎﻧﻊ ﻧﻮﺭا ﺃﻭ ﻧﺎﺭا ﻷﻧﻬﻤﺎ ﻳﻤﻨﻌﺎﻥ ﻣﻦ اﻹﺩﺭاﻙ ﻓﻲ اﻟﻌﺎﺩﺓ لشعاعهما
Dan penghalang itu dinamakan cahaya atau api, krn keduanya menghalangi dari melihat didalam adat, krn sinar keduanya.
Kitab al minhaj, syarah sohih muslim.
jadi hijab yg dimaksud adalah yg menghalangi penglihatan, bukan yg menutupi allah atau yg memisahkan Allah,
Biasakanlah memahami hadits dgn syarah ulama.
Krn ketika Anda meyakini allah dibalik hijab, maka anda jatuh pada kemusyrikan. krn Allah mustahil yang dibatasi.
penetapan sifat al yad yg mana jika di translete kedalam bahasa indonesia artinya tangan
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT. IMAM BAIHAQIY.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas penetapan sifat al yad yg mana jika di translete kedalam bahasa indonesia artinya tangan.
Sebelumnya kita harus tau makna al yad secara hakikat (bukan majaz) didalam bahasa :
اليد من أعضاء الجسد وهي من المنكب إلى أطراف الأصابع
al yad adalah sebagian dari anggota badan dari siku sampai ujung ujung jari.
kamus al muhith.
sama halnya makna tangan secara hakikat didalam kamus bahasa indonesia.
Dan banyak riwayat yg sohih dari para salaf yg mana mereka menetapkan sifat al yad tanpa takwil,
Contoh :
وأن له يدين بلا كيف كما قال : { خَلَقْتُ بِيَدَيَّ } [ سورة ص ، الآية : 75 ] .
وكما قال : { بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ } [ سورة المائدة ، الآية : 64 ] .
“Bahwasannya Allah mempunyai dua tangan tanpa perlu ditanyakan bagaimananya (kaifiyah-nya), sebagaimana firman-Nya : ‘Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku’, dan juga sebagaimana firman-Nya : ‘Akan tetapi kedua tangan-Nya terbuka”.
imam baihaqi menjelaskan :
ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻌﻨﻰ اﻟﻴﺪ ﻓﻲ اﻟﺼﻔﺎﺕ، ﺑﻤﻌﻨﻰ الجارحة ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻮﻫﻢ ﺑﺜﺒﻮﺗﻬﺎ ﺛﺒﻮﺕ اﻷﺻﺎﺑﻊ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﺗﻮﻗﻴﻒ ﺷﺮﻋﻲ، ﺃﻃﻠﻘﻨﺎ اﻻﺳﻢ ﻓﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺟﺎء ﺑﻪ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺗﻜﻴﻴﻒ ﻭﻻ ﺗﺸﺒﻴﻪ
dan bukanlah makna al yad didalam sifat, dgn makna anggota badan sehingga terpikirkan utk menetapkan jari jari dengan sebab penetapannya. tetapi yg demikian adalah tauqif syar'iy, yaitu : kami memutlakkan (menetapkan) nama (lafadz) didalamnya berdasarkan apa yg ada didalam al quran tanpa menetapkan kaif dan tanpa menyerupakan dgn tanda mahluk.
maksudnya adalah :
Menetapkan lafadz al yad tapi tidak meyakini makna anggota badan, sehingga tidak ada makna baginya selain makna yg ditafwidh.
oleh krn itu jika ada nukilan dari ulama salaf yg menetapkan sifat al yad tanpa takwil, sebaiknya jgn diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia, krn akan menyebabkan orang awam meyakini allah punya tangan.
Dan wajib menjelaskan bahwa maksud dari perkataan salaf tersebut adalah disertai dengan mentafwidh maknanya.
قال البيهقي أسلمها الإيمان بلا كيف والسكوت عن المراد
Telah berkata al baihaqi : paling selamat adalah beriman dengan tidak ada kaif dan diam dari apa yg dimaksud (tidak membahas maksudnya).
ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukan yang wajib, maka seketika itu tafwidh adalah yg paling selamat.
Dinukil oleh ibnu hajar al asqalani didalam kitab fathul baari.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas penetapan sifat al yad yg mana jika di translete kedalam bahasa indonesia artinya tangan.
Sebelumnya kita harus tau makna al yad secara hakikat (bukan majaz) didalam bahasa :
اليد من أعضاء الجسد وهي من المنكب إلى أطراف الأصابع
al yad adalah sebagian dari anggota badan dari siku sampai ujung ujung jari.
kamus al muhith.
sama halnya makna tangan secara hakikat didalam kamus bahasa indonesia.
Dan banyak riwayat yg sohih dari para salaf yg mana mereka menetapkan sifat al yad tanpa takwil,
Contoh :
وأن له يدين بلا كيف كما قال : { خَلَقْتُ بِيَدَيَّ } [ سورة ص ، الآية : 75 ] .
وكما قال : { بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ } [ سورة المائدة ، الآية : 64 ] .
“Bahwasannya Allah mempunyai dua tangan tanpa perlu ditanyakan bagaimananya (kaifiyah-nya), sebagaimana firman-Nya : ‘Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku’, dan juga sebagaimana firman-Nya : ‘Akan tetapi kedua tangan-Nya terbuka”.
imam baihaqi menjelaskan :
ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻌﻨﻰ اﻟﻴﺪ ﻓﻲ اﻟﺼﻔﺎﺕ، ﺑﻤﻌﻨﻰ الجارحة ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻮﻫﻢ ﺑﺜﺒﻮﺗﻬﺎ ﺛﺒﻮﺕ اﻷﺻﺎﺑﻊ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﺗﻮﻗﻴﻒ ﺷﺮﻋﻲ، ﺃﻃﻠﻘﻨﺎ اﻻﺳﻢ ﻓﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺟﺎء ﺑﻪ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺗﻜﻴﻴﻒ ﻭﻻ ﺗﺸﺒﻴﻪ
dan bukanlah makna al yad didalam sifat, dgn makna anggota badan sehingga terpikirkan utk menetapkan jari jari dengan sebab penetapannya. tetapi yg demikian adalah tauqif syar'iy, yaitu : kami memutlakkan (menetapkan) nama (lafadz) didalamnya berdasarkan apa yg ada didalam al quran tanpa menetapkan kaif dan tanpa menyerupakan dgn tanda mahluk.
maksudnya adalah :
Menetapkan lafadz al yad tapi tidak meyakini makna anggota badan, sehingga tidak ada makna baginya selain makna yg ditafwidh.
oleh krn itu jika ada nukilan dari ulama salaf yg menetapkan sifat al yad tanpa takwil, sebaiknya jgn diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia, krn akan menyebabkan orang awam meyakini allah punya tangan.
Dan wajib menjelaskan bahwa maksud dari perkataan salaf tersebut adalah disertai dengan mentafwidh maknanya.
قال البيهقي أسلمها الإيمان بلا كيف والسكوت عن المراد
Telah berkata al baihaqi : paling selamat adalah beriman dengan tidak ada kaif dan diam dari apa yg dimaksud (tidak membahas maksudnya).
ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukan yang wajib, maka seketika itu tafwidh adalah yg paling selamat.
Dinukil oleh ibnu hajar al asqalani didalam kitab fathul baari.
Allah mustahil menetap di atas sebagaimana yg diyakini oleh kaum mujasimah
KAJIAN KITAB AL MINHAJ SYARAH SOHIH MUSLIM. IMAM NAWAWI.
بسم الله الرحمن الرحيم
Ketahuilah... Allah mustahil menetap di atas sebagaimana yg diyakini oleh kaum mujasimah, menurut para ulama ahlussunnah, krn menetap di atas melazimkan ada jarak dgn mahluk, dan itu tanda jisim,...sehingga sekalipun ada nash hadits dgn redaksi dekat atau jauh yg disandarkan kepada allah, maka maknanya bukan dekat atau jauh dgn jarak, sebagaimana penjelasan imam nawawi sbb :
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ (ﻳﺪﻧﻰ اﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻣﻦ ﺭﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻀﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻨﻔﻪ ﻓﻴﻘﺮﺭﻩ ﺑﺬﻧﻮﺑﻪ) ﺇﻟﻰ ﺁﺧﺮﻩ
Sabda rasulullah saw : Pada hari kiamat seorang mukmin akan didekatkan di sisi Rabbnya ‘azza wa jalla sampai diletakkan tutup atas dirinya kemudian Allah pun meminta pengakuannya atas dosa dosanya...
ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﺎﻟﺪﻧﻮ ﻫﻨﺎ ﺩﻧﻮ ﻛﺮاﻣﺔ ﻭاﺣﺴﺎﻥ ﻻﺩﻧﻮ ﻣﺴﺎﻓﺔ ﻭاﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ اﻟﻤﺴﺎﻓﺔ ﻭﻗﺮﺑﻬﺎ
dan yg dimaksud dekat disana adalah dekat kemuliaan dan ihsan, bukan dekat jarak. Allah ta'ala adalah yg disucikan dari jarak dan dekat jaraknya.
Oleh krn itu, penting nya mengkaji kitab syarah hadits, jangan hanya modal terjemahan, krn ketika kita meyakini allah dekat jaraknya dgn mahluk krn membaca terjemah hadits yg mengatakan kata dekat, maka kita dihukumi musyrik.
بسم الله الرحمن الرحيم
Ketahuilah... Allah mustahil menetap di atas sebagaimana yg diyakini oleh kaum mujasimah, menurut para ulama ahlussunnah, krn menetap di atas melazimkan ada jarak dgn mahluk, dan itu tanda jisim,...sehingga sekalipun ada nash hadits dgn redaksi dekat atau jauh yg disandarkan kepada allah, maka maknanya bukan dekat atau jauh dgn jarak, sebagaimana penjelasan imam nawawi sbb :
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ (ﻳﺪﻧﻰ اﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻣﻦ ﺭﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻀﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻨﻔﻪ ﻓﻴﻘﺮﺭﻩ ﺑﺬﻧﻮﺑﻪ) ﺇﻟﻰ ﺁﺧﺮﻩ
Sabda rasulullah saw : Pada hari kiamat seorang mukmin akan didekatkan di sisi Rabbnya ‘azza wa jalla sampai diletakkan tutup atas dirinya kemudian Allah pun meminta pengakuannya atas dosa dosanya...
ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﺎﻟﺪﻧﻮ ﻫﻨﺎ ﺩﻧﻮ ﻛﺮاﻣﺔ ﻭاﺣﺴﺎﻥ ﻻﺩﻧﻮ ﻣﺴﺎﻓﺔ ﻭاﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ اﻟﻤﺴﺎﻓﺔ ﻭﻗﺮﺑﻬﺎ
dan yg dimaksud dekat disana adalah dekat kemuliaan dan ihsan, bukan dekat jarak. Allah ta'ala adalah yg disucikan dari jarak dan dekat jaraknya.
Oleh krn itu, penting nya mengkaji kitab syarah hadits, jangan hanya modal terjemahan, krn ketika kita meyakini allah dekat jaraknya dgn mahluk krn membaca terjemah hadits yg mengatakan kata dekat, maka kita dihukumi musyrik.
KAJIAN KITAB TALBIS IBLIS KARYA IBNUL JAUZI
بسم الله الرحمن الرحيم
mujasimah memang pintar memutar balikkan fakta, mereka menuduh aswaja pelaku bid'ah yg lebih disukai iblis daripada pelaku maksiat dengan menukil kitab talbis iblis ibnul jauzi :
اﻟﺒﺪﻋﺔ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺇﺑﻠﻴﺲ ﻣﻦ اﻟﻤﻌﺼﻴﺔ
bid'ah lebih disukai iblis daripada maksiat.
Padahal jika kita baca kitabnya sampai akhir bid'ah yg dimaksud salah satunya adalah akidah mujasimah yg meyakini Allah berada di atas arsy. Ini penjelasan ibnul jauzi :
ﻭاﺳﺘﺪﻟﻮا ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ ﺑﺬاﺗﻪ ﺑﻘﻮﻝ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ:
Mereka berdalil atas keyakinan sesungguhnya allah berada di atas arsy dengan zatnya, dengan sabda nabi saw :
"ﻳﻨﺰﻝ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻰ ﺳﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ"
Allah turun kelangit dunia
ﻗﺎﻟﻮا ﻭﻻ ﻳﻨﺰﻝ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻫﻮ ﻓﻮﻕ
mereka berkata : Allah tidak akan turun kecuali dia dari atas.
ﻭﻫﺆﻻء ﺣﻤﻠﻮا ﻧﺰﻭﻟﻪ ﻋﻠﻰ اﻷﻣﺮ اﻟﺤﺴﻲ اﻟﺬﻱ ﻳﻮﺻﻒ ﺑﻪ اﻷﺟﺴﺎﻡ ﻭﻫﺆﻻء اﻟﻤﺸﺒﻬﺔ اﻟﺬﻳﻦ ﺣﻤﻠﻮا اﻟﺼﻔﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻣﻘﺘﻀﻰ اﻟﺤﺲ
Mereka membawa turunnya Allah berdasarkan perkara indrawi yg mana disifati dengan nya jisim jisim, mereka adalah golongan musyabbihah yg mana mereka membawa sifat sifat berdasarkan yg dikehendaki indrawi.
Jadi jangan heran kalo mujasimah itu susah tobat, krn memang mereka itu lebih disukai iblis drpd pelaku maksiat, krn merasa bener, padahal menyimpang.
mujasimah memang pintar memutar balikkan fakta, mereka menuduh aswaja pelaku bid'ah yg lebih disukai iblis daripada pelaku maksiat dengan menukil kitab talbis iblis ibnul jauzi :
اﻟﺒﺪﻋﺔ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺇﺑﻠﻴﺲ ﻣﻦ اﻟﻤﻌﺼﻴﺔ
bid'ah lebih disukai iblis daripada maksiat.
Padahal jika kita baca kitabnya sampai akhir bid'ah yg dimaksud salah satunya adalah akidah mujasimah yg meyakini Allah berada di atas arsy. Ini penjelasan ibnul jauzi :
ﻭاﺳﺘﺪﻟﻮا ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ ﺑﺬاﺗﻪ ﺑﻘﻮﻝ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ:
Mereka berdalil atas keyakinan sesungguhnya allah berada di atas arsy dengan zatnya, dengan sabda nabi saw :
"ﻳﻨﺰﻝ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻰ ﺳﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ"
Allah turun kelangit dunia
ﻗﺎﻟﻮا ﻭﻻ ﻳﻨﺰﻝ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻫﻮ ﻓﻮﻕ
mereka berkata : Allah tidak akan turun kecuali dia dari atas.
ﻭﻫﺆﻻء ﺣﻤﻠﻮا ﻧﺰﻭﻟﻪ ﻋﻠﻰ اﻷﻣﺮ اﻟﺤﺴﻲ اﻟﺬﻱ ﻳﻮﺻﻒ ﺑﻪ اﻷﺟﺴﺎﻡ ﻭﻫﺆﻻء اﻟﻤﺸﺒﻬﺔ اﻟﺬﻳﻦ ﺣﻤﻠﻮا اﻟﺼﻔﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻣﻘﺘﻀﻰ اﻟﺤﺲ
Mereka membawa turunnya Allah berdasarkan perkara indrawi yg mana disifati dengan nya jisim jisim, mereka adalah golongan musyabbihah yg mana mereka membawa sifat sifat berdasarkan yg dikehendaki indrawi.
Jadi jangan heran kalo mujasimah itu susah tobat, krn memang mereka itu lebih disukai iblis drpd pelaku maksiat, krn merasa bener, padahal menyimpang.
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT. AL IMAM AL BAIHAQIY.
al mujassim mengatakan bahwa abu hanifah berakidah sama dengan mereka, meyakini allah ada di atas, krn perkataannya yg menetapkan : Allah di atas langit.
Betul, abu hanifah menetapkan sifat "di atas", tapi maksudnya bukan di arah atas, atau menetap di atas, tetapi dengan makna : allahu a'lam bi murodi hi
(allah yg tau dengan maksudnya), tidak memaknai atau tidak menafsirkan atau dinamakan mentafwidh.
sebagaimana penjelasan al baihaqi :
ﻗﻠﺖ: ﻟﻘﺪ ﺃﺻﺎﺏ ﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﻧﻔﻰ ﻋﻦ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻣﻦ اﻟﻜﻮﻥ ﻓﻲ اﻷﺭﺽ ﻭﻓﻴﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﺗﺄﻭﻳﻞ اﻵﻳﺔ
aku al baihaqi berkata : Sungguh telah benar abu hanifah ra di dalam perkara menafikan allah azza wa jalla dari keberadaannya di bumi dan di dalam perkara yg telah dituturkan dari takwil ayat.
ﻭﺗﺒﻊ ﻣﻄﻠﻖ اﻟﺴﻤﻊ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ: ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء ﻭﻣﺮاﺩﻩ ﻣﻦ ذلك ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ،
dan beliau mengikuti kemutlakkan pendengaran didalam perkataannya: sesungguhnya allah 'azza wa jalla di atas langit. Dan yg dimaksud dari yg demikian itu ALLAHU A'LAM.
*maksud dari mengikuti kemutlakan pendengaran adalah berkata kata sebagaimana yg di dengar dari khabar yg sohih.
ﺇﻥ ﺻﺤﺖ اﻟﺤﻜﺎﻳﺔ ﻋﻨﻪ ﻣﺎ ﺫﻛﺮﻧﺎ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻟﻪ: {ﺃﺃﻣﻨﺘﻢ ﻣﻦ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء}
[ اﻟﻤﻠﻚ: 16]
jika telah sohih hikayat darinya perkara yg telah kami tuturkan di dalam makna firman Allah ta'ala : Apakah kamu merasa aman dgn zat yg diatas langit.
ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﺃﺑﻮ ﻋﺼﻤﺔ ﺃﻧﻪ ﺫﻛﺮ ﻣﺬﻫﺐ ﺃﻫﻞ اﻟﺴﻨﺔ،
Abu 'ashamah telah meriwayatkan dari abu hanifah, sesungguhnya ia telah menuturkan mazhab ahlussunnah.
ﻭﺫﻛﺮ ﻓﻲ ﺟﻤﻠﺔ ﺫﻟﻚ: ﻭﺇﻧﺎ ﻻ ﻧﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ اﻟﻠﻪ ﺑﺸﻲء،
dan telah menuturkan secara keseluruhan dari yg demikian itu : "dan sesungguhnya kami tidak berkata kata tentang allah dengan sesuatu."
*maksudnya tidak berkata kata dengan sesuatu selain apa yg dikatakan oleh al quran dan sunnah, termasuk didlmnya tdk menjelaskan makna yg dimksud.
ﻭﻫﻮ ﻧﻈﻴﺮ ﻣﺎ ﺭﻭﻳﻨﺎ ﻋﻦ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺑﻦ اﻟﺤﺎﺭﺙ، ﺃﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻴﺎﻥ، ﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻳﻌﻘﻮﺏ، ﺛﻨﺎ ﺃﺑﻮ ﺣﺎﺗﻢ، ﺛﻨﺎ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺑﻦ ﻣﻮﺳﻰ، ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ، ﻳﻘﻮﻝ:
dan yg demikian adalah yg melihat perkara yg telah dikabarkan kepada kami dari sufyan bin 'uyainah...ia berkata :
- ﻭﺻﻒ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻪ ﻧﻔﺴﻪ
Allah telah mensifati zat Nya dengannya.
ﻓﺘﻔﺴﻴﺮﻩ ﻗﺮاءﺗﻪ،
maka tafsirnya adalah membacanya.
ﻟﻴﺲ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﻔﺴﺮﻩ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ، ﺃﻭ ﺭﺳﻠﻪ ﺻﻠﻮاﺕ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ
tidak boleh bagi seorang pun menafsirkan nya kecuali Allah ta'ala atau rasul-rasul Nya sholawatullah alaihim.
* maksud dari tafsir di dalam kalimah : tafsir al quran adalah menjelaskan makna maknanya (lihat kamus al ma'aniy), jd jika dikatakan tidak boleh menafsirkannya artinya adalah tidak boleh menjelaskan makna nya.
Dari penjelasan al baihaqi tsb jadi jelas bahwa ulama salaf tidak ada yg meyakini allah ada di atas.
ulama salaf hanya memutlakkan khabar, yaitu berkata kata sebagaimana yg dikatakan khabar, disertai mentafwidh maknanya.
hanya saja kaum mujassimah membuat terjemahan yg menyesatkan dari perkataan salaf yg dia nukil, tanpa menukil penjelasan ulama yg dekat dengan zaman salaf seperti al baihaqi.
al mujassim mengatakan bahwa abu hanifah berakidah sama dengan mereka, meyakini allah ada di atas, krn perkataannya yg menetapkan : Allah di atas langit.
Betul, abu hanifah menetapkan sifat "di atas", tapi maksudnya bukan di arah atas, atau menetap di atas, tetapi dengan makna : allahu a'lam bi murodi hi
(allah yg tau dengan maksudnya), tidak memaknai atau tidak menafsirkan atau dinamakan mentafwidh.
sebagaimana penjelasan al baihaqi :
ﻗﻠﺖ: ﻟﻘﺪ ﺃﺻﺎﺏ ﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﻧﻔﻰ ﻋﻦ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻣﻦ اﻟﻜﻮﻥ ﻓﻲ اﻷﺭﺽ ﻭﻓﻴﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﺗﺄﻭﻳﻞ اﻵﻳﺔ
aku al baihaqi berkata : Sungguh telah benar abu hanifah ra di dalam perkara menafikan allah azza wa jalla dari keberadaannya di bumi dan di dalam perkara yg telah dituturkan dari takwil ayat.
ﻭﺗﺒﻊ ﻣﻄﻠﻖ اﻟﺴﻤﻊ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ: ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء ﻭﻣﺮاﺩﻩ ﻣﻦ ذلك ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ،
dan beliau mengikuti kemutlakkan pendengaran didalam perkataannya: sesungguhnya allah 'azza wa jalla di atas langit. Dan yg dimaksud dari yg demikian itu ALLAHU A'LAM.
*maksud dari mengikuti kemutlakan pendengaran adalah berkata kata sebagaimana yg di dengar dari khabar yg sohih.
ﺇﻥ ﺻﺤﺖ اﻟﺤﻜﺎﻳﺔ ﻋﻨﻪ ﻣﺎ ﺫﻛﺮﻧﺎ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻟﻪ: {ﺃﺃﻣﻨﺘﻢ ﻣﻦ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء}
[ اﻟﻤﻠﻚ: 16]
jika telah sohih hikayat darinya perkara yg telah kami tuturkan di dalam makna firman Allah ta'ala : Apakah kamu merasa aman dgn zat yg diatas langit.
ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﺃﺑﻮ ﻋﺼﻤﺔ ﺃﻧﻪ ﺫﻛﺮ ﻣﺬﻫﺐ ﺃﻫﻞ اﻟﺴﻨﺔ،
Abu 'ashamah telah meriwayatkan dari abu hanifah, sesungguhnya ia telah menuturkan mazhab ahlussunnah.
ﻭﺫﻛﺮ ﻓﻲ ﺟﻤﻠﺔ ﺫﻟﻚ: ﻭﺇﻧﺎ ﻻ ﻧﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ اﻟﻠﻪ ﺑﺸﻲء،
dan telah menuturkan secara keseluruhan dari yg demikian itu : "dan sesungguhnya kami tidak berkata kata tentang allah dengan sesuatu."
*maksudnya tidak berkata kata dengan sesuatu selain apa yg dikatakan oleh al quran dan sunnah, termasuk didlmnya tdk menjelaskan makna yg dimksud.
ﻭﻫﻮ ﻧﻈﻴﺮ ﻣﺎ ﺭﻭﻳﻨﺎ ﻋﻦ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺑﻦ اﻟﺤﺎﺭﺙ، ﺃﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻴﺎﻥ، ﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻳﻌﻘﻮﺏ، ﺛﻨﺎ ﺃﺑﻮ ﺣﺎﺗﻢ، ﺛﻨﺎ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺑﻦ ﻣﻮﺳﻰ، ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ، ﻳﻘﻮﻝ:
dan yg demikian adalah yg melihat perkara yg telah dikabarkan kepada kami dari sufyan bin 'uyainah...ia berkata :
- ﻭﺻﻒ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻪ ﻧﻔﺴﻪ
Allah telah mensifati zat Nya dengannya.
ﻓﺘﻔﺴﻴﺮﻩ ﻗﺮاءﺗﻪ،
maka tafsirnya adalah membacanya.
ﻟﻴﺲ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﻔﺴﺮﻩ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ، ﺃﻭ ﺭﺳﻠﻪ ﺻﻠﻮاﺕ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ
tidak boleh bagi seorang pun menafsirkan nya kecuali Allah ta'ala atau rasul-rasul Nya sholawatullah alaihim.
* maksud dari tafsir di dalam kalimah : tafsir al quran adalah menjelaskan makna maknanya (lihat kamus al ma'aniy), jd jika dikatakan tidak boleh menafsirkannya artinya adalah tidak boleh menjelaskan makna nya.
Dari penjelasan al baihaqi tsb jadi jelas bahwa ulama salaf tidak ada yg meyakini allah ada di atas.
ulama salaf hanya memutlakkan khabar, yaitu berkata kata sebagaimana yg dikatakan khabar, disertai mentafwidh maknanya.
hanya saja kaum mujassimah membuat terjemahan yg menyesatkan dari perkataan salaf yg dia nukil, tanpa menukil penjelasan ulama yg dekat dengan zaman salaf seperti al baihaqi.
SYARAH HADITS ALLAH TURUN KELANGIT DUNIA
KAJIAN KITAB FATHUL BAARI. IBNU HAJAR AL ASQALANIY. SYARAH HADITS ALLAH TURUN KELANGIT DUNIA.
بسم الله الرحمن الرحيم
Hadits dengan redaksi Allah turun kelangit dunia disebut hadits nuzul. Ini termasuk kedalam hadits sifat atau dinamakan juga hadits mutasyabihat, hadits ini dijadikan oleh kaum mujassimah sebagai dalil Allah berada di atas, krn kata turun makna hakikatnya berpindah dari atas ke bawah. Tetapi Ibnu Hajar Al Asqalani membantah itu semua dengan penjelasan nya :
ﻗﻮﻟﻪ ﻳﻨﺰﻝ ﺭﺑﻨﺎ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ
Sabda Nabi SAW : Turun rabb kami ke langit dunia.
اﺳﺘﺪﻝ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺃﺛﺒﺖ اﻟﺠﻬﺔ
Telah berdalil dengan nya orang yg menetapkan arah (bagi Allah).
ﻭﻗﺎﻝ ﻫﻲ ﺟﻬﺔ اﻟﻌﻠﻮ
Dan berkata : yg demikian adalah dalil arah atas (Allah berada di atas).
ﻭﺃﻧﻜﺮ ﺫﻟﻚ اﻟﺠﻤﻬﻮﺭ
Dan telah mengingkari perkataan yg demikian itu jumhur ulama ahlussunnah.
ﻷﻥ اﻟﻘﻮﻝ ﺑﺬﻟﻚ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ اﻟﺘﺤﻴﺰ
Karena perkataan dengan yg demikian itu memberi faedah kepada bertempat.
ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ
Maha suci Allah dari yg demikian itu.
ﻭﻗﺪ اﺧﺘﻠﻒ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻗﻮاﻝ
Telah berbeda pendapat didalam makna nuzul atas beberapa pendapat
ﻓﻤﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺣﻤﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﺣﻘﻴﻘﺘﻪ ﻭﻫﻢ اﻟﻤﺸﺒﻬﺔ
Dan sebagian dari mereka adalah orang yg membawanya berdasarkan dzohirnya dan makna hakikatnya, dan mereka adalah musyabbihah
ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﻗﻮﻟﻬﻢ
Maha suci Allah dari perkataan mereka.
* kita tau orang yg menetapkan dzohirnya dan harus dimaknai secara hakikat dzohirnya adalah kaum mujassimah, sebagaimana penjelasan ibnu hajar.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺻﺤﺔ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻮاﺭﺩﺓ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺟﻤﻠﺔ ﻭﻫﻢ اﻟﺨﻮاﺭﺝ ﻭاﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﻣﻜﺎﺑﺮﺓ
Dan sebagian dari mereka adalah orang yg mengingkari kesohihan hadits hadits yg warid didalam yg demikian itu secara keseluruhan, dan mereka adalah khawarij dan mu'tazilah dan yg demikian adalah pengingkaran.
* artinya tuduhan kaum mujassimah kepada ahlusunnah sebagai mu'tazilah tidak tepat sasaran, krn kita tidak mengingkari kesohihan hadits bahkan kita menetapkan dan mengimaninya dengan makna yg layak bagi Allah, sehingga tidak masuk kedalam definisi pengingkaran.
ﻭاﻟﻌﺠﺐ ﺃﻧﻬﻢ ﺃﻭﻟﻮا ﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻦ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ﻭﺃﻧﻜﺮﻭا ﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺇﻣﺎ ﺟﻬﻼ ﻭﺇﻣﺎ ﻋﻨﺎﺩا
Dan yg mengherankan adalah mereka (mu'tazilah dan khawarij) mentakwil apa yg ada didalam al quran dari yg semisal dengan yg demikian dan mengingkari apa yg ada didalam hadits, adakalanya krena tidak tau dan adakalanya memang karena menyimpang.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﺟﺮاﻩ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻭﺭﺩ ﻣﺆﻣﻨﺎ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﻃﺮﻳﻖ اﻹﺟﻤﺎﻝ ﻣﻨﺰﻫﺎ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ اﻟﻜﻴﻔﻴﺔ ﻭاﻟﺘﺸﺒﻴﻪ ﻭﻫﻢ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﺴﻠﻒ
dan sebagian dari mereka (ahlussunnah) adalah orang yg memberlakukan berdasarkan apa yg tersirat halnya beriman secara ijmal (tidak memperinci makna) seraya mensucikan Allah dari kaifiyah dan tasybih (menyerupakan). Mereka adalah jumhur salaf.
* Oleh krn itu jangan salah dalam memahami nukilan dari ulama salaf, krn mereka memang tidak mentakwil. mereka berkata sebagaimana adanya hadits, tetapi tanpa kaif dan tasybih. Artinya ulama salaf tidak meyakini makna hakikat turun, yg bermakna berpindah dari atas kebawah atau bergerak dari atas kebawah. Hal ini masuk kedalam definisi tafwidh.
Sebagaimana penjelasan imam baihaqi didalam kitab al asma wa sifat :
ﻻ ﻧﻜﻴﻒ ﺫﻟﻚ ﻭﻻ ﻧﺠﻌﻠﻪ ﺣﺮﻛﺔ ﻭانتقال
Dan kami tidak mengkaif yg demikian itu dan kami tidak menjadikannya makna bergerak dan berpindah.
ﺇﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺠﻌﻠﻪ ﻧﺰﻭﻻ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ، ﻭﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺩﻻﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﻌﺘﻘﺪ ﻓﻴﻪ الانتقال
sesungguhnya ishaq bin ibrahim menjadikannya nuzul tanpa kaif, dan didalam yg demikian itu adalah dalil atas sesungguhnya ishaq bin ibrahim tidak meyakini didalam nya berpindah
Kemudian ibnu hajar berkata :
ﻭﻧﻘﻠﻪ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻋﻦ اﻷﺋﻤﺔ اﻷﺭﺑﻌﺔ ﻭاﻟﺴﻔﻴﺎﻧﻴﻦ ﻭاﻟﺤﻤﺎﺩﻳﻦ ﻭاﻷﻭﺯاﻋﻲ ﻭاﻟﻠﻴﺚ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ
Imam baihaqi dan selainnya telah menukil pendapat jumhur salaf tersebut dari para imam yg 4 dan dari 2 sufyan (sufyan ats tsauriy dan sufyan bin uyainah), dan dari 2 hamad, dan dari al 'auza'iy dan dari al laits dan dari selain dari mereka.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻭﻟﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻳﻠﻴﻖ ﻣﺴﺘﻌﻤﻞ ﻓﻲ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ
dan sebagian dari mereka (ahlussunnah) adalah orang yg mentakwilnya berdasarkan makna yg layak yg terdapat didalam sastra arab.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻓﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ ﺣﺘﻰ ﻛﺎﺩ ﺃﻥ ﻳﺨﺮﺝ ﺇﻟﻰ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻟﺘﺤﺮﻳﻒ
dan sebagiam dari mereka adalah orang yg berlebihan didalam mentakwil sehingga hampir saja masuk kepada jenis tahrif (memalingkan makna).
* Dari sini jelas tuduhan kaum mujassimah kepada ahlusunnah yg katanya suka mentahrif tidak tepat sasaran.
krn dikatakan tahrif jika makna yg ditentukan memang tidak dikenal didalam sastra arab, sedangkan takwil adalah dengan makna yg memang digunakan didalam sastra arab. Jadi antara tahrif dan takwil itu jelas berbeda.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻓﺼﻞ ﺑﻴﻦ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﺄﻭﻳﻠﻪ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﻣﺴﺘﻌﻤﻼ ﻓﻲ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ ﻭﺑﻴﻦ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﻴﺪا ﻣﻬﺠﻮﺭا ﻓﺄﻭﻝ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﻭﻓﻮﺽ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ
dan sebagian dari mereka adalah orang yg memisahkan antara takwil dengan makna qorib (yg dekat) yg digunakan didalam sastra arab dan makna ba'id (yg jauh) yg dilarang, lalu ditakwil didalam sebagian dan ditafwidh disebagian yg lain.
ﻭﻫﻮ ﻣﻨﻘﻮﻝ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﺟﺰﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ اﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ ﺑﻦ ﺩﻗﻴﻖ اﻟﻌﻴﺪ
dan yg demikian adalah yg dinukil dari imam malik, dan menetapkan dengan yg demikian ulama muta'akhirin ibnu daqiq al 'id.
ﻗﺎﻝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﺃﺳﻠﻤﻬﺎ اﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ ﻭاﻟﺴﻜﻮﺕ ﻋﻦ اﻟﻤﺮاﺩ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ اﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻴﺼﺎﺭ ﺇﻟﻴﻪ
Imam al baihaqi telah berkata : dan yg paling selamat adalah beriman tanpa kaif dan diam dari maksudnya (maknanya), kecuali ada keterangannya dari rasulullah, maka dijadikan makna baginya.
ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
Dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukanlah wajib, maka seketika itu tafwidh lebih selamat.
* Oleh krn itu jangan coba coba mentakwil ayat mutasyabihat kecuali dengan menukil perkataan ulama ahli hadits dan ahli tafsir yg mahsyur, krn bisa bisa masuk kedalam tahrif. oleh krn itu jika kita belum menemukan nukilan dari ulama didalam takwilnya, maka wajib mentafwidh nya.
Demikian kajian kali ini. semoga bermanfaat.
syubhat kaum mujassimah yg menukil perkataan Imam Quthubiy didalam kitab tafsirnya
KAJIAN KITAB TAFSIR AL QURTHUBIY.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas syubhat kaum mujassimah yg menukil perkataan Imam Quthubiy didalam kitab tafsirnya.
ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻒ اﻟﺼﺎﻟﺢ ﺃﻧﻪ اﺳﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ﺣﻘﻴﻘﺔ
Satupun dari salafusshaleh tidak ada yg mengingkari sesungguhnya allah beristawa di atas arsy Nya secara hakikat.
dgn nukilan yg disunat tersebut, kemudian mereka menuduh para ulama salaf meyakini allah menetap di atas. Padahal masih ada kelanjutan dari perkataan imam qurthubi :
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺟﻬﻠﻮا ﻛﻴﻔﻴﺔ اﻻﺳﺘﻮاء ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﻠﻢ ﺣﻘﻴﻘﺘﻪ
dan pastinya para salafusshaleh tidak tau kaifiyah istawa, maka sesungguhnya yg demikian tidak diketahui makna hakikatnya.
Jadi maksud imam qurthubi adalah para salafusshaleh menetapkan istawa secara hakikat alias tidak mentakwil, tapi tidak tau makna hakikatnya alias mentafwidh maknanya, ini senada dgn penjelasan adz dzahabi didalam kitab siyar a'lam an nubala :
بالمعنى الذي أراد
dgn makna yg allah kehendaki.
Kemudian imam qurthubi menukil pendapat sebagian ulama salaf yg memaknai istawa dgn makna 'alaa (tinggi) :
ﻭﺣﻜﻰ ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺒﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻋﺒﻴﺪﺓ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ:" اﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ اﺳﺘﻮﻯ «1» " ﻗﺎﻝ: ﻋﻼ
dan telah menghikayatkan abu umar bin abdil bar dari abu ubaidah didalam firman Allah ta'ala : ar rahman beristawa di atas arsy. beliau berkata : tinggi.
Dan kaum mujassimah yg menukil perkataan ulama yg memaknai istawa dgn makna tinggi menyangka maksudnya adalah menetap/berada tinggi di atas. padahal bukan itu yg dimaksud, krn itu menjisimkan allah, tidak layak dgn keagungan Allah imam qurthubi menjelaskan di akhirnya :
ﻗﻠﺖ: ﻓﻌﻠﻮا اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭاﺭﺗﻔﺎﻋﻪ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﻋﻦ ﻋﻠﻮ ﻣﺠﺪﻩ ﻭﺻﻔﺎﺗﻪ ﻭﻣﻠﻜﻮﺗﻪ. ﺃﻱ ﻟﻴﺲ ﻓﻮﻗﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﺠﺐ ﻟﻪ ﻣﻦ ﻣﻌﺎﻧﻲ اﻟﺠﻼﻝ ﺃﺣﺪ
aku al qurthubi berkata : ketinggian allah ta'ala dan terangkatnya adalah ungkapan dari keluhuran kemuliaanNya dan sifat Nya dan kekuasaan Nya, maksudnya bukan berada di atas arsy, didalam perkara yg wajib bagi nya dari makna makna keagungan yg esa.
penjelasan al qurthubi tersebut senada dgn penjelasan ibnu jarir ath thabari didalam tafsirnya :
فقل علا عليها علو ملك وسلطان
lalu katakanlah, tinggi yg dimaksud adalah tinggi kekuasaan dan sulthan.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas syubhat kaum mujassimah yg menukil perkataan Imam Quthubiy didalam kitab tafsirnya.
ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻒ اﻟﺼﺎﻟﺢ ﺃﻧﻪ اﺳﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ﺣﻘﻴﻘﺔ
Satupun dari salafusshaleh tidak ada yg mengingkari sesungguhnya allah beristawa di atas arsy Nya secara hakikat.
dgn nukilan yg disunat tersebut, kemudian mereka menuduh para ulama salaf meyakini allah menetap di atas. Padahal masih ada kelanjutan dari perkataan imam qurthubi :
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺟﻬﻠﻮا ﻛﻴﻔﻴﺔ اﻻﺳﺘﻮاء ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﻠﻢ ﺣﻘﻴﻘﺘﻪ
dan pastinya para salafusshaleh tidak tau kaifiyah istawa, maka sesungguhnya yg demikian tidak diketahui makna hakikatnya.
Jadi maksud imam qurthubi adalah para salafusshaleh menetapkan istawa secara hakikat alias tidak mentakwil, tapi tidak tau makna hakikatnya alias mentafwidh maknanya, ini senada dgn penjelasan adz dzahabi didalam kitab siyar a'lam an nubala :
بالمعنى الذي أراد
dgn makna yg allah kehendaki.
Kemudian imam qurthubi menukil pendapat sebagian ulama salaf yg memaknai istawa dgn makna 'alaa (tinggi) :
ﻭﺣﻜﻰ ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺒﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻋﺒﻴﺪﺓ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ:" اﻟﺮﺣﻤﻦ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺮﺵ اﺳﺘﻮﻯ «1» " ﻗﺎﻝ: ﻋﻼ
dan telah menghikayatkan abu umar bin abdil bar dari abu ubaidah didalam firman Allah ta'ala : ar rahman beristawa di atas arsy. beliau berkata : tinggi.
Dan kaum mujassimah yg menukil perkataan ulama yg memaknai istawa dgn makna tinggi menyangka maksudnya adalah menetap/berada tinggi di atas. padahal bukan itu yg dimaksud, krn itu menjisimkan allah, tidak layak dgn keagungan Allah imam qurthubi menjelaskan di akhirnya :
ﻗﻠﺖ: ﻓﻌﻠﻮا اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭاﺭﺗﻔﺎﻋﻪ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﻋﻦ ﻋﻠﻮ ﻣﺠﺪﻩ ﻭﺻﻔﺎﺗﻪ ﻭﻣﻠﻜﻮﺗﻪ. ﺃﻱ ﻟﻴﺲ ﻓﻮﻗﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﺠﺐ ﻟﻪ ﻣﻦ ﻣﻌﺎﻧﻲ اﻟﺠﻼﻝ ﺃﺣﺪ
aku al qurthubi berkata : ketinggian allah ta'ala dan terangkatnya adalah ungkapan dari keluhuran kemuliaanNya dan sifat Nya dan kekuasaan Nya, maksudnya bukan berada di atas arsy, didalam perkara yg wajib bagi nya dari makna makna keagungan yg esa.
penjelasan al qurthubi tersebut senada dgn penjelasan ibnu jarir ath thabari didalam tafsirnya :
فقل علا عليها علو ملك وسلطان
lalu katakanlah, tinggi yg dimaksud adalah tinggi kekuasaan dan sulthan.
Perkataan kaum mujassimah tentang kaif
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT. IMAM BAIHAQIY.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas tentang kaif.
kita sering mendengar perkataan al mujassimah : "kami tidak tau kaifiyah sifat, dan hanya allah yg tau", sehingga mereka berkata :"allah punya tangan, wajah, kaki tapi berbeda dengan mahluk bentuknya ". Kemudian mereka membuat perumpamaan tangan manusia dgn tangan monyet , sama sama punya tangan tapi tidak serupa, sama halnya dgn tangan Allah.
Yg demikian adalah perkataan bathil, karena ulama salaf mensucikan allah dari kaifiyyah, mereka meyakini allah tidak punya kaifiyyah, allah bukan yg memiliki bentuk, jadi sifat yg ditetapkan oleh mujassimah berbeda dengan akidah yg diyakini ulama salaf, sebagaimana penjelasan imam baihaqi berikut ini :
ﻓﺈﻥ اﻟﺬﻱ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻭﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻤﻪ: ﺃﻥ ﺭﺑﻨﺎ ﻟﻴﺲ ﺑﺬﻱ ﺻﻮﺭﺓ ﻭﻻ ﻫﻴﺌﺔ، ﻓﺈﻥ اﻟﺼﻮﺭﺓ ﺗﻘﺘﻀﻲ الكيفية ﻭﻫﻲ ﻋﻦ اﻟﻠﻪ ﻭﻋﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ ﻣﻨﻔﻴﺔ
Sesungguhnya yg wajib atas kami dan atas setiap muslim, bahwasanya mengetahui : sesungguhnya rabb kami bukanlah yg memiliki bentuk dan rupa, sesungguhnya bentuk menghendaki kaifiyyah, dan kaifiyyah dari Allah dan dari sifat-sifat Nya adalah yg ditiadakan.
Jadi mustahil allah memiliki tangan, wajah, kaki dgn kaifiyyah tertentu karena kaifiyaah dari sifat allah adalah yg ditiadakan.
بسم الله الرحمن الرحيم
Kali ini membahas tentang kaif.
kita sering mendengar perkataan al mujassimah : "kami tidak tau kaifiyah sifat, dan hanya allah yg tau", sehingga mereka berkata :"allah punya tangan, wajah, kaki tapi berbeda dengan mahluk bentuknya ". Kemudian mereka membuat perumpamaan tangan manusia dgn tangan monyet , sama sama punya tangan tapi tidak serupa, sama halnya dgn tangan Allah.
Yg demikian adalah perkataan bathil, karena ulama salaf mensucikan allah dari kaifiyyah, mereka meyakini allah tidak punya kaifiyyah, allah bukan yg memiliki bentuk, jadi sifat yg ditetapkan oleh mujassimah berbeda dengan akidah yg diyakini ulama salaf, sebagaimana penjelasan imam baihaqi berikut ini :
ﻓﺈﻥ اﻟﺬﻱ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻭﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻤﻪ: ﺃﻥ ﺭﺑﻨﺎ ﻟﻴﺲ ﺑﺬﻱ ﺻﻮﺭﺓ ﻭﻻ ﻫﻴﺌﺔ، ﻓﺈﻥ اﻟﺼﻮﺭﺓ ﺗﻘﺘﻀﻲ الكيفية ﻭﻫﻲ ﻋﻦ اﻟﻠﻪ ﻭﻋﻦ ﺻﻔﺎﺗﻪ ﻣﻨﻔﻴﺔ
Sesungguhnya yg wajib atas kami dan atas setiap muslim, bahwasanya mengetahui : sesungguhnya rabb kami bukanlah yg memiliki bentuk dan rupa, sesungguhnya bentuk menghendaki kaifiyyah, dan kaifiyyah dari Allah dan dari sifat-sifat Nya adalah yg ditiadakan.
Jadi mustahil allah memiliki tangan, wajah, kaki dgn kaifiyyah tertentu karena kaifiyaah dari sifat allah adalah yg ditiadakan.
KAJIAN KITAB MATAN AQIDAH ATH THAHAWIYAH
بسم الله الرحمن الرحيم
Imam abu ja'far ath thahawiy berkata :
ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ اﻟﺤﺪﻭﺩ ﻭاﻟﻐﺎﻳﺎﺕ ﻭاﻷﺭﻛﺎﻥ ﻭاﻷﻋﻀﺎء ﻭاﻷﺩﻭاﺕ ﻻ ﺗﺤﻮﻳﻪ اﻟﺠﻬﺎﺕ اﻟﺴﺖ ﻛﺴﺎﺋﺮ اﻟﻤﺒﺘﺪﻋﺎﺕ
Dan maha suci Allah dari batasan dan penghabisan dan bagian-bagian dan anggota badan dan alat-alat perbuatan, tidak menyelimutinya arah arah yg enam seperti mahluk mahluk.
Dari penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa ulama salaf tidak ada yg meyakini allah berada di atas, Oleh krn itu jika ada nukilan dari para salaf yg menetapkan sifat di atas, atau mengatakan allah fiss sama i , maka yg demikian disertai mentafwidh maknanya. Bukan meyakini berada di atas.
Imam abu ja'far ath thahawiy berkata :
ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ اﻟﺤﺪﻭﺩ ﻭاﻟﻐﺎﻳﺎﺕ ﻭاﻷﺭﻛﺎﻥ ﻭاﻷﻋﻀﺎء ﻭاﻷﺩﻭاﺕ ﻻ ﺗﺤﻮﻳﻪ اﻟﺠﻬﺎﺕ اﻟﺴﺖ ﻛﺴﺎﺋﺮ اﻟﻤﺒﺘﺪﻋﺎﺕ
Dan maha suci Allah dari batasan dan penghabisan dan bagian-bagian dan anggota badan dan alat-alat perbuatan, tidak menyelimutinya arah arah yg enam seperti mahluk mahluk.
Dari penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa ulama salaf tidak ada yg meyakini allah berada di atas, Oleh krn itu jika ada nukilan dari para salaf yg menetapkan sifat di atas, atau mengatakan allah fiss sama i , maka yg demikian disertai mentafwidh maknanya. Bukan meyakini berada di atas.
membantah perkataan mujassimah yg mengatakan ulama salaf tidak ada yg mentakwil
KAJIAN KITAB AL MINHAJ SYARAH SOHIH MUSLIM. IMAM NAWAWI.
kali ini membahas takwil ulama salaf, sehingga membantah perkataan mujassimah yg mengatakan ulama salaf tidak ada yg mentakwil.
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻨﺰﻝ ﺭﺑﻨﺎ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﻣﻦ ﻳﺪﻋﻮﻧﻲ ﻓﺄﺳﺘﺠﻴﺐ ﻟﻪ
sabda nabi saw : turun rabb kami setiap malam ke langit dunia, lalu berkata : brg siapa yg berdoa kepada ku maka akan aku kabulkan.
ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻦ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﺼﻔﺎﺕ ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺬﻫﺒﺎﻥ ﻣﺸﻬﻮﺭاﻥ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎء
Hadits ini adalah sebagian dari hadits hadits sifat, dan didalalnya ada dua jalan yg ditempuh yang sudah mahsyur bagi para ulama.
ﺳﺒﻖ ﺇﻳﻀﺎﺣﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻹﻳﻤﺎﻥ
telah mendahului penjelasan keduanya didalam kitab iman.
ﻭﻣﺨﺘﺼﺮﻫﻤﺎ
dan ringkasan keduanya adalah :
ﺃﻥ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻭﻫﻮ ﻣﺬﻫﺐ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﺴﻠﻒ ﻭﺑﻌﺾ اﻟﻤﺘﻜﻠﻤﻴﻦ ﺃﻧﻪ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺄﻧﻬﺎ ﺣﻖ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﻠﻴﻖ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
yg pertama adalah jalan yg ditempuh jumhur salaf dan sebagian dari ahli kalam, yaitu : beriman sesungguhnya yg demikian adalah benar berdasarkan makna yg layak bagi allah ta'ala
ﻭﺃﻥ ﻇﺎﻫﺮﻫﺎ اﻟﻤﺘﻌﺎﺭﻑ ﻓﻲ ﺣﻘﻨﺎ ﻏﻴﺮ ﻣﺮاﺩ
dan sesungguhnya makna dzohirnya yg dikenal didalam hak kami bukanlah yg dimaksud
ﻭﻻ ﻳﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ ﺗﺄﻭﻳﻠﻬﺎ ﻣﻊ اﻋﺘﻘﺎﺩ ﺗﻨﺰﻳﻪ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻟﻤﺨﻠﻮﻕ ﻭﻋﻦ اﻻﻧﺘﻘﺎﻝ ﻭاﻟﺤﺮﻛﺎﺕ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺳﻤﺎﺕ اﻟﺨﻠﻖ
dan tidak berkata didalam takwilnya, disertai keyakinan mensucikan Allah ta'ala dari sifat-sifat mahluk dan dari berpindah, bergerak dan tanda-tanda mahluk lainnya.
ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ ﻣﺬﻫﺐ ﺃﻛﺜﺮاﻟﻤﺘﻜﻠﻤﻴﻦ ﻭﺟﻤﺎﻋﺎﺕ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻒ ﻭﻫﻮ ﻣﺤﻜﻲ ﻫﻨﺎ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻭاﻷﻭﺯاﻋﻲ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺘﺄﻭﻝ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﻠﻴﻖ ﺑﻬﺎ بحسب مواطنها
dan yg kedua adalah jalan yg ditempuh mayoritas ahli kalam dan beberapa jama'ah dari salaf, yg demikian adalah yg dihikayatkan disana dari imam malik dan al 'auza'iy, yaitu mentakwilnya dengan makna yg layak sebagaimana letak letaknya didalam bahasa.
ﻓﻌﻠﻰ ﻫﺬا ﺗﺄﻭﻟﻮا ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺗﺄﻭﻳﻠﻴﻦ
atas hal ini mereka mentakwil hadits ini dengan dua takwil
ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺗﺄﻭﻳﻞ ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺃﻧﺲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺗﻨﺰﻝ ﺭﺣﻤﺘﻪ ﻭﺃﻣﺮﻩ ﻭﻣﻼﺋﻜﺘﻪ
yg pertama takwil imam malik bin annas dan selainnya, maknanya turun rahmatnya, dan perintahnya dan para malaikatnya
ﻛﻤﺎ ﻳﻘﺎﻝ ﻓﻌﻞ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻛﺬا ﺇﺫا ﻓﻌﻠﻪ ﺃﺗﺒﺎﻋﻪ ﺑﺄﻣﺮﻩ
sebagaimana dikatakan seorang sulthan telah berbuat sesuatu, apabila telah mengerjakannya pengikutnya dengan perintahnya.
ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ ﺃﻧﻪ ﻋﻠﻰ اﻻﺳﺘﻌﺎﺭﺓ ﻭﻣﻌﻨﺎﻩ اﻹﻗﺒﺎﻝ ﻋﻠﻰ اﻟﺪاﻋﻴﻦ ﺑﺎﻹﺟﺎﺑﺔ ﻭاﻟﻠﻄﻒ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
dan yg kedua berdasarkan isti'aroh, dan maknanya adalah mendatangi orang orang yg berdoa dengan menjawab doa dan kelembutan. wallahu a'lam.
kali ini membahas takwil ulama salaf, sehingga membantah perkataan mujassimah yg mengatakan ulama salaf tidak ada yg mentakwil.
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻨﺰﻝ ﺭﺑﻨﺎ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﻣﻦ ﻳﺪﻋﻮﻧﻲ ﻓﺄﺳﺘﺠﻴﺐ ﻟﻪ
sabda nabi saw : turun rabb kami setiap malam ke langit dunia, lalu berkata : brg siapa yg berdoa kepada ku maka akan aku kabulkan.
ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻦ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﺼﻔﺎﺕ ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺬﻫﺒﺎﻥ ﻣﺸﻬﻮﺭاﻥ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎء
Hadits ini adalah sebagian dari hadits hadits sifat, dan didalalnya ada dua jalan yg ditempuh yang sudah mahsyur bagi para ulama.
ﺳﺒﻖ ﺇﻳﻀﺎﺣﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻹﻳﻤﺎﻥ
telah mendahului penjelasan keduanya didalam kitab iman.
ﻭﻣﺨﺘﺼﺮﻫﻤﺎ
dan ringkasan keduanya adalah :
ﺃﻥ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻭﻫﻮ ﻣﺬﻫﺐ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﺴﻠﻒ ﻭﺑﻌﺾ اﻟﻤﺘﻜﻠﻤﻴﻦ ﺃﻧﻪ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺄﻧﻬﺎ ﺣﻖ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﻠﻴﻖ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
yg pertama adalah jalan yg ditempuh jumhur salaf dan sebagian dari ahli kalam, yaitu : beriman sesungguhnya yg demikian adalah benar berdasarkan makna yg layak bagi allah ta'ala
ﻭﺃﻥ ﻇﺎﻫﺮﻫﺎ اﻟﻤﺘﻌﺎﺭﻑ ﻓﻲ ﺣﻘﻨﺎ ﻏﻴﺮ ﻣﺮاﺩ
dan sesungguhnya makna dzohirnya yg dikenal didalam hak kami bukanlah yg dimaksud
ﻭﻻ ﻳﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ ﺗﺄﻭﻳﻠﻬﺎ ﻣﻊ اﻋﺘﻘﺎﺩ ﺗﻨﺰﻳﻪ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ ﺻﻔﺎﺕ اﻟﻤﺨﻠﻮﻕ ﻭﻋﻦ اﻻﻧﺘﻘﺎﻝ ﻭاﻟﺤﺮﻛﺎﺕ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺳﻤﺎﺕ اﻟﺨﻠﻖ
dan tidak berkata didalam takwilnya, disertai keyakinan mensucikan Allah ta'ala dari sifat-sifat mahluk dan dari berpindah, bergerak dan tanda-tanda mahluk lainnya.
ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ ﻣﺬﻫﺐ ﺃﻛﺜﺮاﻟﻤﺘﻜﻠﻤﻴﻦ ﻭﺟﻤﺎﻋﺎﺕ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻒ ﻭﻫﻮ ﻣﺤﻜﻲ ﻫﻨﺎ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻭاﻷﻭﺯاﻋﻲ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺘﺄﻭﻝ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﻠﻴﻖ ﺑﻬﺎ بحسب مواطنها
dan yg kedua adalah jalan yg ditempuh mayoritas ahli kalam dan beberapa jama'ah dari salaf, yg demikian adalah yg dihikayatkan disana dari imam malik dan al 'auza'iy, yaitu mentakwilnya dengan makna yg layak sebagaimana letak letaknya didalam bahasa.
ﻓﻌﻠﻰ ﻫﺬا ﺗﺄﻭﻟﻮا ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺗﺄﻭﻳﻠﻴﻦ
atas hal ini mereka mentakwil hadits ini dengan dua takwil
ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺗﺄﻭﻳﻞ ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺃﻧﺲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺗﻨﺰﻝ ﺭﺣﻤﺘﻪ ﻭﺃﻣﺮﻩ ﻭﻣﻼﺋﻜﺘﻪ
yg pertama takwil imam malik bin annas dan selainnya, maknanya turun rahmatnya, dan perintahnya dan para malaikatnya
ﻛﻤﺎ ﻳﻘﺎﻝ ﻓﻌﻞ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻛﺬا ﺇﺫا ﻓﻌﻠﻪ ﺃﺗﺒﺎﻋﻪ ﺑﺄﻣﺮﻩ
sebagaimana dikatakan seorang sulthan telah berbuat sesuatu, apabila telah mengerjakannya pengikutnya dengan perintahnya.
ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ ﺃﻧﻪ ﻋﻠﻰ اﻻﺳﺘﻌﺎﺭﺓ ﻭﻣﻌﻨﺎﻩ اﻹﻗﺒﺎﻝ ﻋﻠﻰ اﻟﺪاﻋﻴﻦ ﺑﺎﻹﺟﺎﺑﺔ ﻭاﻟﻠﻄﻒ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
dan yg kedua berdasarkan isti'aroh, dan maknanya adalah mendatangi orang orang yg berdoa dengan menjawab doa dan kelembutan. wallahu a'lam.
syubhat golongan mujassimah, yang menetapkan dua mata bagi allah
KAJIAN KITAB AL MINHAJ SYARAH SOHIH MUSLIM. IMAM NAWAWI.
بسم الله الرحمن الرحيم
kali ini membahas syubhat golongan mujassimah, yang menetapkan dua mata bagi allah ta'ala, berdalil dgn hadits : sesungguhnya allah tidak buta sebelah matanya, ketahuilah, sesungguhnya dajjal buta sebelah mata kanannya.
Imam Nawawi menjelaskan :
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﻋﻮﺭ ﺃﻻ ﺇﻥ اﻟﻤﺴﻴﺢ اﻟﺪﺟﺎﻝ ﺃﻋﻮﺭ ﻋﻴﻦ اليمنى ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ ﺳﻤﺎﺕ اﻟﺤﺪﺙ ﻭﻋﻦ ﺟﻤﻴﻊ اﻟﻨﻘﺎﺋﺺ ﻭﺃﻥ اﻟﺪﺟﺎﻝ ﻣﺨﻠﻮﻕ ﻣﻦ ﺧﻠﻖ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻧﺎﻗﺺ اﻟﺼﻮﺭﺓ
Sabda Nabi SAW : Sesungguhnya Allah ta'ala tidak buta sebelah matanya, ketahuilah , sesungguhnya al masih ad dajal buta sebelah mata kanannya. Maknanya adalah sesungguhnya Allah ta'ala adalah yg disucikan dari tanda tanda mahluk dan dari semua kekurangan-kekurangan, dan dajjal adalah yg diciptakan dari ciptaan Allah ta'ala yg memiliki kekurangan bentuk.
Walhasil, dgn membaca penjelasan ulama ahlussunnah didalam memahami hadits maka kita akan selamat dari akidah mujassimah.
بسم الله الرحمن الرحيم
kali ini membahas syubhat golongan mujassimah, yang menetapkan dua mata bagi allah ta'ala, berdalil dgn hadits : sesungguhnya allah tidak buta sebelah matanya, ketahuilah, sesungguhnya dajjal buta sebelah mata kanannya.
Imam Nawawi menjelaskan :
ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﻋﻮﺭ ﺃﻻ ﺇﻥ اﻟﻤﺴﻴﺢ اﻟﺪﺟﺎﻝ ﺃﻋﻮﺭ ﻋﻴﻦ اليمنى ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻨﺰﻩ ﻋﻦ ﺳﻤﺎﺕ اﻟﺤﺪﺙ ﻭﻋﻦ ﺟﻤﻴﻊ اﻟﻨﻘﺎﺋﺺ ﻭﺃﻥ اﻟﺪﺟﺎﻝ ﻣﺨﻠﻮﻕ ﻣﻦ ﺧﻠﻖ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻧﺎﻗﺺ اﻟﺼﻮﺭﺓ
Sabda Nabi SAW : Sesungguhnya Allah ta'ala tidak buta sebelah matanya, ketahuilah , sesungguhnya al masih ad dajal buta sebelah mata kanannya. Maknanya adalah sesungguhnya Allah ta'ala adalah yg disucikan dari tanda tanda mahluk dan dari semua kekurangan-kekurangan, dan dajjal adalah yg diciptakan dari ciptaan Allah ta'ala yg memiliki kekurangan bentuk.
Walhasil, dgn membaca penjelasan ulama ahlussunnah didalam memahami hadits maka kita akan selamat dari akidah mujassimah.
FIRMAN ALLAH TA'ALA : PARA MALAIKAT DAN JIBRIL NAIK KEPADANYA, DAN FIRMAN ALLAH TA'ALA : NAIK KEPADANYA PERKATAAN YG BAIK.
KAJIAN KITAB FATHUL BAARI. IBNU HAJAR AL ASQALANIY.
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA : PARA MALAIKAT DAN JIBRIL NAIK KEPADANYA, DAN FIRMAN ALLAH TA'ALA : NAIK KEPADANYA PERKATAAN YG BAIK.
بسم الله الرحمن الرحيم
Al Hafidz Ibnu Hajar menukil penjelasan Imam Baihaqi tentang maksud kedua ayat tersebut :
ﻗﺎﻝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﺻﻌﻮﺩ اﻟﻜﻼﻡ اﻟﻄﻴﺐ ﻭاﻟﺼﺪﻗﺔ اﻟﻄﻴﺒﺔ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﻋﻦ اﻟﻘﺒﻮﻝ
Telah berkata al baihaqiy : naik perkataan yg baik dan shadaqah yg baik adalah ibarot dari diterimanya amalan
ﻭﻋﺮﻭﺝ اﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﻫﻮ ﺇﻟﻰ ﻣﻨﺎﺯﻟﻬﻢ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء
Dan naik para malaikat adalah menuju tempat tempat mereka dilangit
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻣﻦ اﻟﺘﻌﺒﻴﺮ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻓﻬﻮ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻋﻦ اﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﻭﻋﻦ اﻷﺋﻤﺔ ﺑﻌﺪﻫﻢ ﻓﻲ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ
dan adapun apa apa yg terjadi dari penggunaan ibarot didalam yg demikian itu dengan firman Nya : " menuju kepada Nya", maka yg demikian sebagaimana penjelasan sebelumnya, dari salaf di dalam tafwidh dan dari imam imam sesudah mereka didalam takwil.
Ketahuilah !! Oleh krn itu Imam Bukhari diakhir bab tersebut menuliskan hadits tentang orang yg pandai baca al quran tapi tidak melewati batas kerongkongan.
Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil qoul ibnu bathal :
ﻏﺮﺽ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺒﺎﺏ اﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ اﻟﺠﻬﻤﻴﺔ اﻟﻤﺠﺴﻤﺔ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻘﻬﺎ ﺑﻬﺬﻩ اﻟﻈﻮاﻫﺮ ﻭﻗﺪ ﺗﻘﺮﺭ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻟﻴﺲ ﺑﺠﺴﻢ ﻓﻼ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﻣﻜﺎﻥ ﻳﺴﺘﻘﺮ ﻓﻴﻪ
Tujuan imam bukhari didalam bab ini adalah membantah jahmiyah mujassimah didalam ketergantungannya dengan dzohir-dzohir ayat ini. Telah ditetapkan sesungguhnya Allah bukanlah jisim maka tidak butuh tempat, menetap di dalamnya.
Selain itu imam bukhari menuliskan hadits yg berisi sabda nabi saw dengan redaksi ﺭﺏ اﻟﻌﺮﺵ (Allah yg mengurus arsy), seolah olah imam bukhari ingin menjelaskan bahwa arsy adalah mahluk allah yg allah kuasai dan allah urus, bukan utk ditempati atau berada di atasnya. Sebagaimana Ibnu Hajar menukil penjelasan Ibnu munir :
ﻗﺎﻝ ﺑﻦ اﻟﻤﻨﻴﺮ ﺟﻤﻴﻊ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﺘﺮﺟﻤﺔ ﻣﻄﺎﺑﻘﺔ ﻟﻬﺎ اﻻ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻓﻠﻴﺲ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﻗﻮﻟﻪ ﺭﺏ اﻟﻌﺮﺵ
Telah berkata ibnu munir : Semua hadits hadits didalam tarjamah ini saling berkesesuaian kecuali hadits ibnu abbas, hadits ibnu abbas bukan yg saling berkesesuaian didalamnya kecuali perktaan didalam hadits nya : robbul 'arsy (yg mengurus arsy).
ﻭﻣﻄﺎﺑﻘﺘﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ ﺃﻧﻪ ﻧﺒﻪ ﻋﻠﻰ ﺑﻄﻼﻥ ﻗﻮﻝ ﻣﻦ ﺃﺛﺒﺖ اﻟﺠﻬﺔ ﺃﺧﺬا ﻣﻦ ﻗﻮﻟﻪ ﺫﻱ اﻟﻤﻌﺎﺭﺝ
Dan kesesuaiannya wallahu a'lam adalah dari sisi sesungguhnya imam bukhari memberi peringatan atas kebathilan perkataan orang yg telah menetapkan arah mengambil dari firman Allah dzil ma'arij (yg memiliki tempat tinggi).
ﻓﻔﻬﻢ ﺃﻥ اﻟﻌﻠﻮ اﻟﻔﻮﻗﻲ ﻣﻀﺎﻑ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
Telah dipahami sesungguhnya arah atas adalah yg disandarkan kepada Allah ta'ala
ﻓﺒﻴﻦ اﻟﻤﺼﻨﻒ ﺃﻥ اﻟﺠﻬﺔ اﻟﺘﻲ ﻳﺼﺪﻕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺳﻤﺎء ﻭاﻟﺠﻬﺔ اﻟﺘﻲ ﻳﺼﺪﻕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﻋﺮﺵ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻣﺨﻠﻮﻕ ﻣﺮﺑﻮﺏ ﻣﺤﺪﺙ
Lalu Imam bukhari menjelaskan sesungguhnya arah yg mana dinyatakan diatas langit dan arah yg mana dinyatakan di atas arsy, keduanya adalah mahluk yg diurus diciptakan
ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺒﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻓﺤﺪﺛﺖ ﻫﺬﻩ اﻷﻣﻜﻨﺔ
dan Allah sudah ada sebelum adanya langit, arsy dan selainnya, lalu diciptakan tempat tempat ini
ﻭﻗﺪﻣﻪ ﻳﺤﻴﻞ ﻭﺻﻔﻪ ﺑﺎﻟﺘﺤﻴﺰ ﻓﻴﻬﺎ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
dan qadimnya Allah memustahilkan mensifatinya dengan menetap diatasnya wallahu a'lam.
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA : PARA MALAIKAT DAN JIBRIL NAIK KEPADANYA, DAN FIRMAN ALLAH TA'ALA : NAIK KEPADANYA PERKATAAN YG BAIK.
بسم الله الرحمن الرحيم
Al Hafidz Ibnu Hajar menukil penjelasan Imam Baihaqi tentang maksud kedua ayat tersebut :
ﻗﺎﻝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﺻﻌﻮﺩ اﻟﻜﻼﻡ اﻟﻄﻴﺐ ﻭاﻟﺼﺪﻗﺔ اﻟﻄﻴﺒﺔ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﻋﻦ اﻟﻘﺒﻮﻝ
Telah berkata al baihaqiy : naik perkataan yg baik dan shadaqah yg baik adalah ibarot dari diterimanya amalan
ﻭﻋﺮﻭﺝ اﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﻫﻮ ﺇﻟﻰ ﻣﻨﺎﺯﻟﻬﻢ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء
Dan naik para malaikat adalah menuju tempat tempat mereka dilangit
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻣﻦ اﻟﺘﻌﺒﻴﺮ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻓﻬﻮ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻋﻦ اﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﻭﻋﻦ اﻷﺋﻤﺔ ﺑﻌﺪﻫﻢ ﻓﻲ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ
dan adapun apa apa yg terjadi dari penggunaan ibarot didalam yg demikian itu dengan firman Nya : " menuju kepada Nya", maka yg demikian sebagaimana penjelasan sebelumnya, dari salaf di dalam tafwidh dan dari imam imam sesudah mereka didalam takwil.
Ketahuilah !! Oleh krn itu Imam Bukhari diakhir bab tersebut menuliskan hadits tentang orang yg pandai baca al quran tapi tidak melewati batas kerongkongan.
Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil qoul ibnu bathal :
ﻏﺮﺽ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺒﺎﺏ اﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ اﻟﺠﻬﻤﻴﺔ اﻟﻤﺠﺴﻤﺔ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻘﻬﺎ ﺑﻬﺬﻩ اﻟﻈﻮاﻫﺮ ﻭﻗﺪ ﺗﻘﺮﺭ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻟﻴﺲ ﺑﺠﺴﻢ ﻓﻼ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﻣﻜﺎﻥ ﻳﺴﺘﻘﺮ ﻓﻴﻪ
Tujuan imam bukhari didalam bab ini adalah membantah jahmiyah mujassimah didalam ketergantungannya dengan dzohir-dzohir ayat ini. Telah ditetapkan sesungguhnya Allah bukanlah jisim maka tidak butuh tempat, menetap di dalamnya.
Selain itu imam bukhari menuliskan hadits yg berisi sabda nabi saw dengan redaksi ﺭﺏ اﻟﻌﺮﺵ (Allah yg mengurus arsy), seolah olah imam bukhari ingin menjelaskan bahwa arsy adalah mahluk allah yg allah kuasai dan allah urus, bukan utk ditempati atau berada di atasnya. Sebagaimana Ibnu Hajar menukil penjelasan Ibnu munir :
ﻗﺎﻝ ﺑﻦ اﻟﻤﻨﻴﺮ ﺟﻤﻴﻊ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﺘﺮﺟﻤﺔ ﻣﻄﺎﺑﻘﺔ ﻟﻬﺎ اﻻ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻓﻠﻴﺲ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﻗﻮﻟﻪ ﺭﺏ اﻟﻌﺮﺵ
Telah berkata ibnu munir : Semua hadits hadits didalam tarjamah ini saling berkesesuaian kecuali hadits ibnu abbas, hadits ibnu abbas bukan yg saling berkesesuaian didalamnya kecuali perktaan didalam hadits nya : robbul 'arsy (yg mengurus arsy).
ﻭﻣﻄﺎﺑﻘﺘﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ ﺃﻧﻪ ﻧﺒﻪ ﻋﻠﻰ ﺑﻄﻼﻥ ﻗﻮﻝ ﻣﻦ ﺃﺛﺒﺖ اﻟﺠﻬﺔ ﺃﺧﺬا ﻣﻦ ﻗﻮﻟﻪ ﺫﻱ اﻟﻤﻌﺎﺭﺝ
Dan kesesuaiannya wallahu a'lam adalah dari sisi sesungguhnya imam bukhari memberi peringatan atas kebathilan perkataan orang yg telah menetapkan arah mengambil dari firman Allah dzil ma'arij (yg memiliki tempat tinggi).
ﻓﻔﻬﻢ ﺃﻥ اﻟﻌﻠﻮ اﻟﻔﻮﻗﻲ ﻣﻀﺎﻑ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
Telah dipahami sesungguhnya arah atas adalah yg disandarkan kepada Allah ta'ala
ﻓﺒﻴﻦ اﻟﻤﺼﻨﻒ ﺃﻥ اﻟﺠﻬﺔ اﻟﺘﻲ ﻳﺼﺪﻕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺳﻤﺎء ﻭاﻟﺠﻬﺔ اﻟﺘﻲ ﻳﺼﺪﻕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﻋﺮﺵ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻣﺨﻠﻮﻕ ﻣﺮﺑﻮﺏ ﻣﺤﺪﺙ
Lalu Imam bukhari menjelaskan sesungguhnya arah yg mana dinyatakan diatas langit dan arah yg mana dinyatakan di atas arsy, keduanya adalah mahluk yg diurus diciptakan
ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺒﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻓﺤﺪﺛﺖ ﻫﺬﻩ اﻷﻣﻜﻨﺔ
dan Allah sudah ada sebelum adanya langit, arsy dan selainnya, lalu diciptakan tempat tempat ini
ﻭﻗﺪﻣﻪ ﻳﺤﻴﻞ ﻭﺻﻔﻪ ﺑﺎﻟﺘﺤﻴﺰ ﻓﻴﻬﺎ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
dan qadimnya Allah memustahilkan mensifatinya dengan menetap diatasnya wallahu a'lam.
KAJIAN KITAB TAMHID AL AWAA-ILI WA TALKHIS AD DALAA-IL. KARYA AL QADHI ABU BAKAR AL BAQILANIY AL MALIKIY.
Jika ingin diakui ahlussunnah wajib mengikuti penjelasan ulama ahlussunnah.
Kali ini Al Qadhi Abu Bakar Al Baqilaniy ulama ahlussunnah, menjelaskan bahwa para ulama ahlussunnah yg mengatakan allah di atas arsy bukanlah jawaban dari pertanyaan dimana Allah, krn maksudnya bukan meyakini Allah berada di atas sehingga bertetangga dengan arsy (ada jarak).
ﻓﺈﻥ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﺋﻞ ﺃﻳﻦ ﻫﻮ ﻗﻴﻞ ﻟﻪ اﻷﻳﻦ ﺳﺆاﻝ ﻋﻦ اﻟﻤﻜﺎﻥ
jika seseorang berkata dimana dia (Allah), jawab padanya : dimana adalah pertanyaan ttg tempat
ﻭﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻣﻤﻦ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺤﻮﻳﻪ ﻣﻜﺎﻥ ﻭﻻ ﺗﺤﻴﻂ ﺑﻪ ﺃﻗﻄﺎﺭ
dan Allah bukanlah zat yg boleh diyakini bahwasanya tempat menyelimutinya dan arah arah meliputinya.
ﻏﻴﺮ ﺃﻧﺎ ﻧﻘﻮﻝ ﺇﻧﻪ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ﻻ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻨﻰ ﻛﻮﻥ اﻟﺠﺴﻢ ﺑﺎﻟﻤﻼﺻﻘﺔ ﻭاﻟﻤﺠﺎﻭﺭﺓ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻮا ﻛﺒﻴﺮا
Pengecualian, kami berkata sesungguhnya Allah di atas arsy bukan berdasarkan makna keberadaan jisim dengan saling melekat dan bukan dengan saling bertetangga (ada jarak), maha suci Allah dari yg demikian itu.
Kali ini Al Qadhi Abu Bakar Al Baqilaniy ulama ahlussunnah, menjelaskan bahwa para ulama ahlussunnah yg mengatakan allah di atas arsy bukanlah jawaban dari pertanyaan dimana Allah, krn maksudnya bukan meyakini Allah berada di atas sehingga bertetangga dengan arsy (ada jarak).
ﻓﺈﻥ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﺋﻞ ﺃﻳﻦ ﻫﻮ ﻗﻴﻞ ﻟﻪ اﻷﻳﻦ ﺳﺆاﻝ ﻋﻦ اﻟﻤﻜﺎﻥ
jika seseorang berkata dimana dia (Allah), jawab padanya : dimana adalah pertanyaan ttg tempat
ﻭﻟﻴﺲ ﻫﻮ ﻣﻤﻦ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺤﻮﻳﻪ ﻣﻜﺎﻥ ﻭﻻ ﺗﺤﻴﻂ ﺑﻪ ﺃﻗﻄﺎﺭ
dan Allah bukanlah zat yg boleh diyakini bahwasanya tempat menyelimutinya dan arah arah meliputinya.
ﻏﻴﺮ ﺃﻧﺎ ﻧﻘﻮﻝ ﺇﻧﻪ ﻋﻠﻰ ﻋﺮﺷﻪ ﻻ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻨﻰ ﻛﻮﻥ اﻟﺠﺴﻢ ﺑﺎﻟﻤﻼﺻﻘﺔ ﻭاﻟﻤﺠﺎﻭﺭﺓ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻮا ﻛﺒﻴﺮا
Pengecualian, kami berkata sesungguhnya Allah di atas arsy bukan berdasarkan makna keberadaan jisim dengan saling melekat dan bukan dengan saling bertetangga (ada jarak), maha suci Allah dari yg demikian itu.
Sabtu, 22 April 2017
MEMBERSIHKAN TUDUHAN AL MUJASSIMAH TERHADAP SYAIKH ABDUL QADIR AL JAILANIY
بسم الله الرحمن الرحيم
Kaum mujassimah berkata :
Syeikh Abdul Qadir Al Jailani menyatakan dalam kitabnya, Al Ghunyah, ” Dia ( Allah ) di arah atas, berada diatas ‘arsyNya, meliputi seluruh kerajaanNya. IlmuNya meliputi segala sesuatu.” Kemudian beliau menyebutkan ayat-ayat dan hadist-hadist, lalu berkata ” Sepantasnya menetapkan sifat istiwa’ ( Allah berada diatas ‘arsyNya ) tanpa takwil ( menyimpangkan kepada makna lain ).
skrg mari kita lihat kitab al ghunyah.
Syaikh abdul qadir al jailaniy berkata :
وينبغي إطلاق صفة الاستواء
Dimana perkataan syaikh abdul qadir jailaniy yg menjelaskan makna istiwa yg beliau yakini berada di atas arsy ???
Beliau hanya berkata :
Dan seyogyanya memutlakkan sifat istiwa.
Memutlakkan adalah berkata sebagaimana adanya lafadz didalam ayat dan hadits tanpa membahas makna (tafwidh).
Jd jika syaikh abdul qadir jailaniy menolak takwil bukan berarti beliau meyakini makna dzohir ayat, sehingga meyakini allah berada di atas.
mujassimah menyunat perkataan syaikh abdul qadir jailaniy yg ini didalam kitab yg sama hanya beda halaman :
ولا يجوز عليه الحد ولا النهاية ولا القبل ولا البعد ولا تحت ولا قدام ولا خلف ولا كيف
Dan tidak boleh diyakini atas allah batasan dan tidak ada batas akhir, tidak ada sebelum, tidak ada sesudah, tidak ada bawah, tidak ada depan, tidak ada belakang dan tidak ada kaif.
لأن جميع ذلك ما ورد به الشرع
karena yang demikian seluruhnya adalah apa apa yg telah warid dengan nya syar'iy.
إلا ما ذكرناه من أنه على العرش استوى على ما ورد به القرآن والأخبار
kecuali apa yg telah kami tuturkan dari sesungguhnya allah istawa di atas arsy berdasarkan apa yg telah warid dgn nya al quran dan hadits.
بل هو خالق لجميع الجهات ولا يجوز عليه كمية
bahkan dialah allah yg menciptakan seluruh arah dan tidak boleh diyakini atasnya bilangan.
kitab al ghunyah.
Jelas sekali dikatakan tidak ada batasan dan batas akhir, dan tidak ada bawah, artinya allah bukan yg menetap di atas, krn jika menetap diatas artinya meyakini ada bagian bawah dan adanya batasan dan batas akhir.
scane kitab Al Ghunyah
KAJIAN KITAB AL ASMA WA SIFAT IMAM BAIHAQIY
kali ini membahas hadits yg dijadikan hujjah oleh golongan mujassimah yg menetapkan mata dan telinga sebagai anggota badan bagi allah ta'ala, ia menukil riwayat dari tafsir ibnu katsir :
Allah ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [QS. An-Nisaa’ : 58].
Al-Haafidh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
أي: سميعا لأقوالكم، بصيرا بأفعالكم، كما قال ابن أبي حاتم:حدثنا أبو زُرْعَة، حدثنا يحيى بن عبد الله بن بكير، حدثني عبد الله بن لهيعة، عن يزيد بن أبي حبيب، عن أبي الخير، عن عقبة بن عامر قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يقرئ هذه الآية { سَمِيعًا بَصِيرًا } يقول: بكل شيء بصير.
وقد قال ابن أبي حاتم: أخبرنا يحيى بن عبدك القزويني، أنبأنا المقرئ -يعني أبا عبد الرحمن- عبد الله بن يزيد، حدثنا حرملة -يعني ابن عمران التجيبي المصري-حدثنا أبو يونس، سمعت أبا هريرة يقرأ هذه الآية: { إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا } إلى قوله: { إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا } ويضع إبهامه على أذنه والتي تليها على عينه ويقول: هكذا سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرؤها ويضع أصبعيه. قال أبو زكريا: وصفه لنا المقري، ووضع أبو زكريا إبهامه اليمنى على عينه اليمنى، والتي تليها على الأذن اليمنى، وأرانا فقال: هكذا وهكذا.
رواه أبو داود، وابن حبان في صحيحه، والحاكم في مستدركه، وابن مردويه في تفسيره، من حديث أبي عبد الرحمن المقري بإسناده -نحوه وأبو يونس هذا مولى أبي هريرة، واسمه سُلَيْم بن جُبَير.
“Yaitu : Allah Maha Mendengar terhadap perkataan-perkataan kalian dan Maha Melihat terhadap perbuatan-perbuatan kalian. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Abu Haatim : Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah : telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin ‘Abdillah bin Bukair : Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Lahii’ah, dari Yaziid bin Abi Habiib, dari Abul-Khair, dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata : “Aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini : ‘Maha Mendengar lagi Maha Melihat’, beliau bersabda : ‘(Allah) Maha Melihat segala sesuatu”.
Ibnu Abi Haatim berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Yahyaa bin ‘Abdak Al-Qazwiiniy : Telah memberitakan kepada kami Al-Muqri’ – yaitu Abu ‘Abdirrahman – ‘Abdullah bin Yaziid : Telah menceritakan kepada kami Harmalah – yaitu Ibnu ‘Imraan At-Tajiibiy Al-Mishriy - : Telah menceritakan kepada kami Abu Yuunus : Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat : ‘‘Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” hingga pada ayat : ‘Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (QS. An-Nisaa’ : 58), lalu ia (Abu Hurairah) meletakkan ibu jari tangannya ke telinganya, dan yang lain (telunjuk) ke matanya, lalu berkata : “Demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membacanya dimana beliau juga meletakkan dua jarinya”. Abu Zakariyya berkata : “Al-Muqri’ menyifatkan/memperagakan hal itu kepada kami”. Lalu Abu Zakariyya meletakkan ibu jari tangan kanannya ke mata kanannya dan jari yang lain ke telinga kanannya, dan kami melihatnya, lalu Al-Muqri’ berkata : “Demikianlah, demikianlah”.
Diriwayatkan pula oleh Abu Daawud, Ibnu Hibbaan dalam Shahih-nya, Al-Haakim dalam Mustadrak-nya, dan Ibnu Mardawaih dalam Tafsir-nya, dari Abu ‘Abdirrahman Al-Muqri’ dengan sanad semisal. Abu Yuunus ini adalah maula Abu Hurairah, namanya Sulaim bin Jubair” [selesai – Tafsir Ibni Katsiir, 2/341-342, tahqiq : Saamiy bin Muhammad Salaamah; Daaruth-Thayyibah, Cet. 2/1420].
Para ulama ahlussunnah sudah menjawab syubhat tersebut dgn penjelasan mereka didalam kitab nya :
ﻗﻠﺖ: ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﺎﻹﺷﺎﺭﺓ اﻟﻤﺮﻭﻳﺔ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺨﺒﺮ ﺗﺤﻘﻴﻖ اﻟﻮﺻﻒ ﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﺑﺎﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ,
Aku al baihaqi berkata : dan yg dimaksud dengan isyarat yg diriwayatkan didalam khabar adalah menyatakan sifat bagi allah 'azza wa jalla dgn mendengar dan melihat.
ﻓﺄﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﻣﺤﻠﻲ اﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ﻣﻨﺎ ﻹﺛﺒﺎﺕ ﺻﻔﺔ اﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ,
lalu memberi isyarat kepada dua tempat pendengaran dan penglihatan dari kami, utk menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi allah ta'ala
ﻛﻤﺎ ﻳﻘﺎﻝ ﻗﺒﺾ ﻓﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻝ ﻓﻼﻥ , ﻭﻳﺸﺎﺭ ﺑﺎﻟﻴﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻨﻰ ﺃﻧﻪ ﺣﺎﺯ ﻣﺎﻟﻪ ,
sebagaimana dikatakan sifulan menggenggam atas harta fulan, dan memberi isyarat dengan tangan atas makna sesungguhnya ia mendapatkan hartanya.
ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻲ اﻟﺨﺒﺮ ﺇﺛﺒﺎﺕ اﻟﺠﺎﺭﺣﺔ، ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺷﺒﻪ اﻟﻤﺨﻠﻮﻗﻴﻦ ﻋﻠﻮا ﻛﺒﻴﺮا
dan bukanlah didalam khabar menetapkan anggota badan, maha suci allah dari menyerupai mahluk mahluk, maha luhur allah lagi maha besar.
kitab al asma wa sifat. Imam Baihaqiy.
Ini senada dgn penjelasan al imam al hafidz ibnul jauzi didalam kitab daf'u syubah at tasybih :
قال العلماء أراد بهذا التحقيق السمع والبصر لله تعالى فأشار إلى الجارحتين اللتين هما محل السمع والبصر لا أن الله سبحانه جارحة
telah berkata para ulama : maksud rasulullah saw dgn hal ini adalah menyatakan pendengaran dan penglihatan bagi Allah ta'ala, maka memberi isyarat kepada dua anggota badan yg mana keduanya adalah letak pendengaran dan penglihatan, sesungguhnya allah ta'ala tidak memiliki anggota badan.
kitab daf'u syubah at tasybih. ibnul jauzi.
Allah ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [QS. An-Nisaa’ : 58].
Al-Haafidh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
أي: سميعا لأقوالكم، بصيرا بأفعالكم، كما قال ابن أبي حاتم:حدثنا أبو زُرْعَة، حدثنا يحيى بن عبد الله بن بكير، حدثني عبد الله بن لهيعة، عن يزيد بن أبي حبيب، عن أبي الخير، عن عقبة بن عامر قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يقرئ هذه الآية { سَمِيعًا بَصِيرًا } يقول: بكل شيء بصير.
وقد قال ابن أبي حاتم: أخبرنا يحيى بن عبدك القزويني، أنبأنا المقرئ -يعني أبا عبد الرحمن- عبد الله بن يزيد، حدثنا حرملة -يعني ابن عمران التجيبي المصري-حدثنا أبو يونس، سمعت أبا هريرة يقرأ هذه الآية: { إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا } إلى قوله: { إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا } ويضع إبهامه على أذنه والتي تليها على عينه ويقول: هكذا سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرؤها ويضع أصبعيه. قال أبو زكريا: وصفه لنا المقري، ووضع أبو زكريا إبهامه اليمنى على عينه اليمنى، والتي تليها على الأذن اليمنى، وأرانا فقال: هكذا وهكذا.
رواه أبو داود، وابن حبان في صحيحه، والحاكم في مستدركه، وابن مردويه في تفسيره، من حديث أبي عبد الرحمن المقري بإسناده -نحوه وأبو يونس هذا مولى أبي هريرة، واسمه سُلَيْم بن جُبَير.
“Yaitu : Allah Maha Mendengar terhadap perkataan-perkataan kalian dan Maha Melihat terhadap perbuatan-perbuatan kalian. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Abu Haatim : Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah : telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin ‘Abdillah bin Bukair : Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Lahii’ah, dari Yaziid bin Abi Habiib, dari Abul-Khair, dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata : “Aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini : ‘Maha Mendengar lagi Maha Melihat’, beliau bersabda : ‘(Allah) Maha Melihat segala sesuatu”.
Ibnu Abi Haatim berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Yahyaa bin ‘Abdak Al-Qazwiiniy : Telah memberitakan kepada kami Al-Muqri’ – yaitu Abu ‘Abdirrahman – ‘Abdullah bin Yaziid : Telah menceritakan kepada kami Harmalah – yaitu Ibnu ‘Imraan At-Tajiibiy Al-Mishriy - : Telah menceritakan kepada kami Abu Yuunus : Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat : ‘‘Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” hingga pada ayat : ‘Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (QS. An-Nisaa’ : 58), lalu ia (Abu Hurairah) meletakkan ibu jari tangannya ke telinganya, dan yang lain (telunjuk) ke matanya, lalu berkata : “Demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membacanya dimana beliau juga meletakkan dua jarinya”. Abu Zakariyya berkata : “Al-Muqri’ menyifatkan/memperagakan hal itu kepada kami”. Lalu Abu Zakariyya meletakkan ibu jari tangan kanannya ke mata kanannya dan jari yang lain ke telinga kanannya, dan kami melihatnya, lalu Al-Muqri’ berkata : “Demikianlah, demikianlah”.
Diriwayatkan pula oleh Abu Daawud, Ibnu Hibbaan dalam Shahih-nya, Al-Haakim dalam Mustadrak-nya, dan Ibnu Mardawaih dalam Tafsir-nya, dari Abu ‘Abdirrahman Al-Muqri’ dengan sanad semisal. Abu Yuunus ini adalah maula Abu Hurairah, namanya Sulaim bin Jubair” [selesai – Tafsir Ibni Katsiir, 2/341-342, tahqiq : Saamiy bin Muhammad Salaamah; Daaruth-Thayyibah, Cet. 2/1420].
Para ulama ahlussunnah sudah menjawab syubhat tersebut dgn penjelasan mereka didalam kitab nya :
ﻗﻠﺖ: ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﺎﻹﺷﺎﺭﺓ اﻟﻤﺮﻭﻳﺔ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺨﺒﺮ ﺗﺤﻘﻴﻖ اﻟﻮﺻﻒ ﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﺑﺎﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ,
Aku al baihaqi berkata : dan yg dimaksud dengan isyarat yg diriwayatkan didalam khabar adalah menyatakan sifat bagi allah 'azza wa jalla dgn mendengar dan melihat.
ﻓﺄﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﻣﺤﻠﻲ اﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ﻣﻨﺎ ﻹﺛﺒﺎﺕ ﺻﻔﺔ اﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﺒﺼﺮ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ,
lalu memberi isyarat kepada dua tempat pendengaran dan penglihatan dari kami, utk menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi allah ta'ala
ﻛﻤﺎ ﻳﻘﺎﻝ ﻗﺒﺾ ﻓﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻝ ﻓﻼﻥ , ﻭﻳﺸﺎﺭ ﺑﺎﻟﻴﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻨﻰ ﺃﻧﻪ ﺣﺎﺯ ﻣﺎﻟﻪ ,
sebagaimana dikatakan sifulan menggenggam atas harta fulan, dan memberi isyarat dengan tangan atas makna sesungguhnya ia mendapatkan hartanya.
ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻲ اﻟﺨﺒﺮ ﺇﺛﺒﺎﺕ اﻟﺠﺎﺭﺣﺔ، ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺷﺒﻪ اﻟﻤﺨﻠﻮﻗﻴﻦ ﻋﻠﻮا ﻛﺒﻴﺮا
dan bukanlah didalam khabar menetapkan anggota badan, maha suci allah dari menyerupai mahluk mahluk, maha luhur allah lagi maha besar.
kitab al asma wa sifat. Imam Baihaqiy.
Ini senada dgn penjelasan al imam al hafidz ibnul jauzi didalam kitab daf'u syubah at tasybih :
قال العلماء أراد بهذا التحقيق السمع والبصر لله تعالى فأشار إلى الجارحتين اللتين هما محل السمع والبصر لا أن الله سبحانه جارحة
telah berkata para ulama : maksud rasulullah saw dgn hal ini adalah menyatakan pendengaran dan penglihatan bagi Allah ta'ala, maka memberi isyarat kepada dua anggota badan yg mana keduanya adalah letak pendengaran dan penglihatan, sesungguhnya allah ta'ala tidak memiliki anggota badan.
kitab daf'u syubah at tasybih. ibnul jauzi.
Langganan:
Postingan (Atom)



















