KAJIAN KITAB FATHUL BAARI. IBNU HAJAR AL ASQALANIY. SYARAH HADITS ALLAH TURUN KELANGIT DUNIA.
بسم الله الرحمن الرحيم
Hadits dengan redaksi Allah turun kelangit dunia disebut hadits nuzul. Ini termasuk kedalam hadits sifat atau dinamakan juga hadits mutasyabihat, hadits ini dijadikan oleh kaum mujassimah sebagai dalil Allah berada di atas, krn kata turun makna hakikatnya berpindah dari atas ke bawah. Tetapi Ibnu Hajar Al Asqalani membantah itu semua dengan penjelasan nya :
ﻗﻮﻟﻪ ﻳﻨﺰﻝ ﺭﺑﻨﺎ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ
Sabda Nabi SAW : Turun rabb kami ke langit dunia.
اﺳﺘﺪﻝ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺃﺛﺒﺖ اﻟﺠﻬﺔ
Telah berdalil dengan nya orang yg menetapkan arah (bagi Allah).
ﻭﻗﺎﻝ ﻫﻲ ﺟﻬﺔ اﻟﻌﻠﻮ
Dan berkata : yg demikian adalah dalil arah atas (Allah berada di atas).
ﻭﺃﻧﻜﺮ ﺫﻟﻚ اﻟﺠﻤﻬﻮﺭ
Dan telah mengingkari perkataan yg demikian itu jumhur ulama ahlussunnah.
ﻷﻥ اﻟﻘﻮﻝ ﺑﺬﻟﻚ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ اﻟﺘﺤﻴﺰ
Karena perkataan dengan yg demikian itu memberi faedah kepada bertempat.
ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ
Maha suci Allah dari yg demikian itu.
ﻭﻗﺪ اﺧﺘﻠﻒ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ اﻟﻨﺰﻭﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻗﻮاﻝ
Telah berbeda pendapat didalam makna nuzul atas beberapa pendapat
ﻓﻤﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺣﻤﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﺣﻘﻴﻘﺘﻪ ﻭﻫﻢ اﻟﻤﺸﺒﻬﺔ
Dan sebagian dari mereka adalah orang yg membawanya berdasarkan dzohirnya dan makna hakikatnya, dan mereka adalah musyabbihah
ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﻗﻮﻟﻬﻢ
Maha suci Allah dari perkataan mereka.
* kita tau orang yg menetapkan dzohirnya dan harus dimaknai secara hakikat dzohirnya adalah kaum mujassimah, sebagaimana penjelasan ibnu hajar.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺻﺤﺔ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻮاﺭﺩﺓ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺟﻤﻠﺔ ﻭﻫﻢ اﻟﺨﻮاﺭﺝ ﻭاﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﻣﻜﺎﺑﺮﺓ
Dan sebagian dari mereka adalah orang yg mengingkari kesohihan hadits hadits yg warid didalam yg demikian itu secara keseluruhan, dan mereka adalah khawarij dan mu'tazilah dan yg demikian adalah pengingkaran.
* artinya tuduhan kaum mujassimah kepada ahlusunnah sebagai mu'tazilah tidak tepat sasaran, krn kita tidak mengingkari kesohihan hadits bahkan kita menetapkan dan mengimaninya dengan makna yg layak bagi Allah, sehingga tidak masuk kedalam definisi pengingkaran.
ﻭاﻟﻌﺠﺐ ﺃﻧﻬﻢ ﺃﻭﻟﻮا ﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻦ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ﻭﺃﻧﻜﺮﻭا ﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺇﻣﺎ ﺟﻬﻼ ﻭﺇﻣﺎ ﻋﻨﺎﺩا
Dan yg mengherankan adalah mereka (mu'tazilah dan khawarij) mentakwil apa yg ada didalam al quran dari yg semisal dengan yg demikian dan mengingkari apa yg ada didalam hadits, adakalanya krena tidak tau dan adakalanya memang karena menyimpang.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﺟﺮاﻩ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻭﺭﺩ ﻣﺆﻣﻨﺎ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﻃﺮﻳﻖ اﻹﺟﻤﺎﻝ ﻣﻨﺰﻫﺎ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻦ اﻟﻜﻴﻔﻴﺔ ﻭاﻟﺘﺸﺒﻴﻪ ﻭﻫﻢ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﺴﻠﻒ
dan sebagian dari mereka (ahlussunnah) adalah orang yg memberlakukan berdasarkan apa yg tersirat halnya beriman secara ijmal (tidak memperinci makna) seraya mensucikan Allah dari kaifiyah dan tasybih (menyerupakan). Mereka adalah jumhur salaf.
* Oleh krn itu jangan salah dalam memahami nukilan dari ulama salaf, krn mereka memang tidak mentakwil. mereka berkata sebagaimana adanya hadits, tetapi tanpa kaif dan tasybih. Artinya ulama salaf tidak meyakini makna hakikat turun, yg bermakna berpindah dari atas kebawah atau bergerak dari atas kebawah. Hal ini masuk kedalam definisi tafwidh.
Sebagaimana penjelasan imam baihaqi didalam kitab al asma wa sifat :
ﻻ ﻧﻜﻴﻒ ﺫﻟﻚ ﻭﻻ ﻧﺠﻌﻠﻪ ﺣﺮﻛﺔ ﻭانتقال
Dan kami tidak mengkaif yg demikian itu dan kami tidak menjadikannya makna bergerak dan berpindah.
ﺇﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺠﻌﻠﻪ ﻧﺰﻭﻻ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ، ﻭﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺩﻻﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﻌﺘﻘﺪ ﻓﻴﻪ الانتقال
sesungguhnya ishaq bin ibrahim menjadikannya nuzul tanpa kaif, dan didalam yg demikian itu adalah dalil atas sesungguhnya ishaq bin ibrahim tidak meyakini didalam nya berpindah
Kemudian ibnu hajar berkata :
ﻭﻧﻘﻠﻪ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻋﻦ اﻷﺋﻤﺔ اﻷﺭﺑﻌﺔ ﻭاﻟﺴﻔﻴﺎﻧﻴﻦ ﻭاﻟﺤﻤﺎﺩﻳﻦ ﻭاﻷﻭﺯاﻋﻲ ﻭاﻟﻠﻴﺚ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ
Imam baihaqi dan selainnya telah menukil pendapat jumhur salaf tersebut dari para imam yg 4 dan dari 2 sufyan (sufyan ats tsauriy dan sufyan bin uyainah), dan dari 2 hamad, dan dari al 'auza'iy dan dari al laits dan dari selain dari mereka.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻭﻟﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻳﻠﻴﻖ ﻣﺴﺘﻌﻤﻞ ﻓﻲ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ
dan sebagian dari mereka (ahlussunnah) adalah orang yg mentakwilnya berdasarkan makna yg layak yg terdapat didalam sastra arab.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻓﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ ﺣﺘﻰ ﻛﺎﺩ ﺃﻥ ﻳﺨﺮﺝ ﺇﻟﻰ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻟﺘﺤﺮﻳﻒ
dan sebagiam dari mereka adalah orang yg berlebihan didalam mentakwil sehingga hampir saja masuk kepada jenis tahrif (memalingkan makna).
* Dari sini jelas tuduhan kaum mujassimah kepada ahlusunnah yg katanya suka mentahrif tidak tepat sasaran.
krn dikatakan tahrif jika makna yg ditentukan memang tidak dikenal didalam sastra arab, sedangkan takwil adalah dengan makna yg memang digunakan didalam sastra arab. Jadi antara tahrif dan takwil itu jelas berbeda.
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻓﺼﻞ ﺑﻴﻦ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﺄﻭﻳﻠﻪ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﻣﺴﺘﻌﻤﻼ ﻓﻲ ﻛﻼﻡ اﻟﻌﺮﺏ ﻭﺑﻴﻦ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﻴﺪا ﻣﻬﺠﻮﺭا ﻓﺄﻭﻝ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﻭﻓﻮﺽ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ
dan sebagian dari mereka adalah orang yg memisahkan antara takwil dengan makna qorib (yg dekat) yg digunakan didalam sastra arab dan makna ba'id (yg jauh) yg dilarang, lalu ditakwil didalam sebagian dan ditafwidh disebagian yg lain.
ﻭﻫﻮ ﻣﻨﻘﻮﻝ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﺟﺰﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ اﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ ﺑﻦ ﺩﻗﻴﻖ اﻟﻌﻴﺪ
dan yg demikian adalah yg dinukil dari imam malik, dan menetapkan dengan yg demikian ulama muta'akhirin ibnu daqiq al 'id.
ﻗﺎﻝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﺃﺳﻠﻤﻬﺎ اﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻼ ﻛﻴﻒ ﻭاﻟﺴﻜﻮﺕ ﻋﻦ اﻟﻤﺮاﺩ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ اﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻴﺼﺎﺭ ﺇﻟﻴﻪ
Imam al baihaqi telah berkata : dan yg paling selamat adalah beriman tanpa kaif dan diam dari maksudnya (maknanya), kecuali ada keterangannya dari rasulullah, maka dijadikan makna baginya.
ﻭﻣﻦ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ اﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺄﻭﻳﻞ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﻏﻴﺮ ﻭاﺟﺐ ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ اﻟﺘﻔﻮﻳﺾ ﺃﺳﻠﻢ
Dan sebagian dari dalil atas yg demikian itu adalah kesepakatan mereka atas sesungguhnya takwil yg ditentukan bukanlah wajib, maka seketika itu tafwidh lebih selamat.
* Oleh krn itu jangan coba coba mentakwil ayat mutasyabihat kecuali dengan menukil perkataan ulama ahli hadits dan ahli tafsir yg mahsyur, krn bisa bisa masuk kedalam tahrif. oleh krn itu jika kita belum menemukan nukilan dari ulama didalam takwilnya, maka wajib mentafwidh nya.
Demikian kajian kali ini. semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar